Berita

Ilustrasi E-KTP/Net

Politik

Rakyat Susah Terdampak Pandemi, Tito Diminta Batalkan Penerapan E-KTP Digital

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 04:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan E-KTP elektronik (e-KTP) digital disorot. Sebabnya, pemberlakukan E-KTP digital itu berpotensi menambah susah rakyat karena sedang menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital. Dewinta berpandangan, kebijakan itu tidak ada urgensinya.

"Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital," kata Dewinta seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (7/1).


Menurut Dewinta, dengan penerapan e-KTP digital berdampak pada kewajiban warga memiliki ponsel pintar atau smartphone.

"Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah," kata Dewinta.

Dewinta menekankan, program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru. Ia menengarai, penerapan kebijakan ini di seluruh Indonesia akan berpotensi pada tindak pidana korupsi.

"Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP," sentil Dewinta.

Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis.

"Kondisi ini tentu sangat merepotkan," demikian Dewinta.

Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital.

Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya