Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/RMOL

Politik

Kritik Bekas Wakil MK soal Threshold, Rizal Ramli: Logika Dia Terkungkung Partai

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 09:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandangan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dianggap minim wawasan.

Pada Putusan MK Nomor 44/PUU-XV/2017, Harjono menyebut threshold tidak bertentangan dengan UUD 1945. Bahkan ia menyatakan pemilu tidak berarti jika semua partai politik diberi hak yang sama tanpa memperhitungkan perolehan suara.

Bagi tokoh senior Rizal Ramli, pandangan Harjono tersebut tak masuk logika. Sebab tanpa threshold sekalipun, partai politik telah melalui seleksi ketat sebelum masuk ke Senayan.

"Kok beginian bisa terpilih jadi waka MK dan ngaku ahli pula? Partai yang lolos verifikasi harus punya pengurus dan kantor di 34 provinsi, di 75 persen kabupaten dan 50 persen kecamatan. Itu seleksi ketat," kata Rizal Ramli.

Rizal Ramli yang dikenal berani dan tegas ini memandang, pernyataan Harjono sebagai ahli itu malah terkesan seperti simpatisan partai.

"Ini mah hakim MK manut partai. Logikanya terkungkung oleh partai yang menjadikannya Hakim MK, kacian deh. Ndak ada wawasan kenegaraannya, payah!" kritik Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Jumat (7/1).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya