Berita

Nazaruddin (Dua Kanan) dan Ketua YARA Safaruddin (tengah) saat diwawancarai awak media/RMOLAceh

Nusantara

Terbebani Kebijakan Pemerintah, Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang nelayan di Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Permohonan itu disampaikan nelayan bernama Nazaruddin (59) karena kecewa terhadap sikap pemerintah setempat.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Safaruddin mengatakan, Nazaruddin sengaja mendaftarkan diri ke PN Lhokseumawe agar disuntik mati karena terbebani dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang ingin membongkar keramba apung di Waduk Lhokseumawe.


Selain itu, kata dia, juga ada yang menyatakan bahwa ikan peliharaan di waduk Lhokseumawe tidak layak dikonsumsi. Sehingga pendapatan nelayan setempat berkurang.

“Beliau (Nazaruddin) merasa tertekan, sehingga ini dianggap disiksa atau dibunuh pelan-pelan,” kata Safaruddin di Lhoksemawe, Jumat (7/1).

Karena tidak sanggup dengan kebijakan itu, kata Safaruddin, Nazaruddin kemudian mendaftarkan diri ke PN Lhokseumawe supaya disuntik mati, tanpa perlu disiksa pelan-pelan.

“Keramba apung di Waduk Lhokseumawe, satu-satunya mata pencarian warga setempat. Jika ini digusur, ke mana mereka akan mencari rezeki, dan ini menjadi beban kepada nelayan di desa itu,” ujarnya diberitakan Kantor Berita RMOLAceh.

Safaruddin menjelaskan, penolakan itu bukan hanya dari Nazaruddin saja. Namun, sejumlah masyarakat lain juga menolak pembongkaran keramba apung tersebut.

Keinginan Nazaruddin agar disuntik mati itu dapat disaksikan langsung oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

“Daripada disiksa pelan-pelan, lebih baik dibunuh saja dengan suntik mati agar pemerintah puas,” tandas Nazaruddin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya