Berita

Nazaruddin (Dua Kanan) dan Ketua YARA Safaruddin (tengah) saat diwawancarai awak media/RMOLAceh

Nusantara

Terbebani Kebijakan Pemerintah, Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang nelayan di Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Permohonan itu disampaikan nelayan bernama Nazaruddin (59) karena kecewa terhadap sikap pemerintah setempat.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Safaruddin mengatakan, Nazaruddin sengaja mendaftarkan diri ke PN Lhokseumawe agar disuntik mati karena terbebani dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang ingin membongkar keramba apung di Waduk Lhokseumawe.


Selain itu, kata dia, juga ada yang menyatakan bahwa ikan peliharaan di waduk Lhokseumawe tidak layak dikonsumsi. Sehingga pendapatan nelayan setempat berkurang.

“Beliau (Nazaruddin) merasa tertekan, sehingga ini dianggap disiksa atau dibunuh pelan-pelan,” kata Safaruddin di Lhoksemawe, Jumat (7/1).

Karena tidak sanggup dengan kebijakan itu, kata Safaruddin, Nazaruddin kemudian mendaftarkan diri ke PN Lhokseumawe supaya disuntik mati, tanpa perlu disiksa pelan-pelan.

“Keramba apung di Waduk Lhokseumawe, satu-satunya mata pencarian warga setempat. Jika ini digusur, ke mana mereka akan mencari rezeki, dan ini menjadi beban kepada nelayan di desa itu,” ujarnya diberitakan Kantor Berita RMOLAceh.

Safaruddin menjelaskan, penolakan itu bukan hanya dari Nazaruddin saja. Namun, sejumlah masyarakat lain juga menolak pembongkaran keramba apung tersebut.

Keinginan Nazaruddin agar disuntik mati itu dapat disaksikan langsung oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

“Daripada disiksa pelan-pelan, lebih baik dibunuh saja dengan suntik mati agar pemerintah puas,” tandas Nazaruddin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya