Berita

Nazaruddin (Dua Kanan) dan Ketua YARA Safaruddin (tengah) saat diwawancarai awak media/RMOLAceh

Nusantara

Terbebani Kebijakan Pemerintah, Nelayan di Lhokseumawe Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang nelayan di Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Permohonan itu disampaikan nelayan bernama Nazaruddin (59) karena kecewa terhadap sikap pemerintah setempat.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Safaruddin mengatakan, Nazaruddin sengaja mendaftarkan diri ke PN Lhokseumawe agar disuntik mati karena terbebani dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang ingin membongkar keramba apung di Waduk Lhokseumawe.


Selain itu, kata dia, juga ada yang menyatakan bahwa ikan peliharaan di waduk Lhokseumawe tidak layak dikonsumsi. Sehingga pendapatan nelayan setempat berkurang.

“Beliau (Nazaruddin) merasa tertekan, sehingga ini dianggap disiksa atau dibunuh pelan-pelan,” kata Safaruddin di Lhoksemawe, Jumat (7/1).

Karena tidak sanggup dengan kebijakan itu, kata Safaruddin, Nazaruddin kemudian mendaftarkan diri ke PN Lhokseumawe supaya disuntik mati, tanpa perlu disiksa pelan-pelan.

“Keramba apung di Waduk Lhokseumawe, satu-satunya mata pencarian warga setempat. Jika ini digusur, ke mana mereka akan mencari rezeki, dan ini menjadi beban kepada nelayan di desa itu,” ujarnya diberitakan Kantor Berita RMOLAceh.

Safaruddin menjelaskan, penolakan itu bukan hanya dari Nazaruddin saja. Namun, sejumlah masyarakat lain juga menolak pembongkaran keramba apung tersebut.

Keinginan Nazaruddin agar disuntik mati itu dapat disaksikan langsung oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

“Daripada disiksa pelan-pelan, lebih baik dibunuh saja dengan suntik mati agar pemerintah puas,” tandas Nazaruddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya