Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polri Kirim SPDP Kasus Cuitan “Allahmu Lemah” Ferdinand ke Kejagung

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 04:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara memutuskan, menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Secara maraton, usai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lalu kemudian gelar perkara dan statusnya naik ke penyidikan, penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainnya penyidikan kepada Kejaksaan Agung.


“Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Siber telah menerbitkan SPDP dan telah dikirimkan ke Kejagung," sambungnya.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi sebanyak 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima diantaranya merupakan saksi ahli.
"Total 10 saksi. Lima saksi dan lima ahli, terdiri dari ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli hukum pidana, ahli agama dan ahli ITE," ujarnya.

Pasal yang dilaporkan terhadap FH sendiri yakni Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2, UU 11/2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya