Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Sebarkan Sara dan Berpotensi Buat Onar, Polri Ancam Ferdinand 10 Tahun Penjara

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 02:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA atas cuitan “Allahmu Lemah” Ferdinand Hutahaean di akun media sosial Twitternya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa, penyidik menerapkan Pasal Pasal 45 a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU 11/2008 tentang ITE, dan juga Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

“Karena ini belum dinyatakan tersangka, tentu belum dipersangkakan. Tapi penyidik menerapkan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU ITE terkait menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA,” beber Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).


Disamping itu, Ferdinand dengan cuitannya dianggap berpotensi menerbitkan keonaran, sebagaimana dalam Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

“Ini kan dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran. Tentu (proses penegakkan hukum) ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan," tegas Ramadhan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya