Berita

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto/Ist

Politik

Anggota Komisi VI DPR Anggap Dua Permenperin Ini Sulitkan Pelaku Usaha

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 17:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 58/2020 mengenai pemberlakuan SNI peralatan dapur dan pemanas cairan untuk pemanfaatan listrik rumah tangga serta Permenperin 10/2021 sebagai turunannya perlu ditinjau ulang, bahkan dibatalkan.

Dorongan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto. Menurutnya, Permen Industri 58/2020 yang mewajibkan SNI dan sertifikasi oleh lembaga sertifikat yang ditunjuk pemerintah tidak jelas.

"Sampai sekarang tidak ada public hearing atau sosialisasi mengenai penerapan secara teknis. Sehingga praktis hampir semua pelaku usaha tidak mengetahui Permen tersebut," kata Darmadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).


Mengutip teori morality of law dari ahli hukum Lon Fuller, dikatakan hukum dan moralitas adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Begitu pun produk hukum yang dikeluarkan pemerintah harus dapat menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat atau pelaku usaha.

"Namun seringkali peraturan perundang-undangan yang dibentuk gagal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha, yang pada akhirnya gagal menciptakan ketertiban hukum," lanjut Bendahara Umum Megawati Institute ini.

"Hal tersebut yang seharusnya dicegah oleh pemerintah, sebagaimana filosofi nawacita UU 11/2020 tentang Cipta Kerja," tambahnya.

Menurutnya, Permenperin tersebut berpotensi mengganggu kepastian hukum bagi pelaku usaha dan merugikan UMKM. Politisi PDIP ini bahkan menduga ada kepentingan tertentu dari dikeluarkannya Permen tersebut.

"Permen diindikasikan dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi tanpa sosialisasi dan persiapan matang," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya