Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Hukum

Tak Wakili Umat Kristen, PGI Dukung Proses Hukum Ferdinand

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 01:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menegaskan pernyataan Ferdinand Hutahaean tak mewakili umat Kristen. Terkait cuitan Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi, PGI mempercayai proses hukum.

"Dia sama sekali tidak merepresentasikan Kristen, dia berbicara mewakili dirinya sendiri," tegas Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Hendrik Lokra kepada wartawan, Rabu (5/1).

"Kalau memang itu terkait prosedur hukum, silakan saja (proses hukum). Kan harusnya bikin konten-konten positif saja, yang menyejukkan," sambung Hendrik.


Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Selain itu Ferdinand juga dilaporkan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

"Pasal-pasal undang-undang ITE sudah benar itu kalau memang benar (Ferdinand mencuitkan kalimat intoleran), tidak sesuai (aturan), tinggal diproses saja oleh kepolisian," ujar Hendrik.

Hendrik kembali menegaskan PGI tak mendukung pernyataan Ferdinand Hutahaean. Hendrik menyampaikan agar satu sama lain saling menghormati perbedaan dan merayakan perbedaan.

"Kami sama sekali tidak mendukung pernyataan seperti itu ya. Kami sesama anak bangsa, dalam kehidupan umat beragama harus saling menhormati, merayakan perbedaan sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa di Bumi Indonesia," terang Hendrik.

"Keberagaman ini kan kekayaan bangsa kita. Tidak perlu menyudutkan, mempermasalahkan perbedaan dan keragaman itu," imbuh Hendrik.

Hendrik menuturkan PGI lebih fokus membangun budaya cinta damai. Hendrik lalu mendorong pembangunan persaudaraan di antara anak bangsa.

"Kita lebih mendorong pada bagaimana membangun budaya damai di tengah-tengah bangsa ini. Kami mendorong untuk membangun persaudaraan yang hakiki sebagai sesama anak bangsa," tutur Hendrik.

Sebelumnya Ketua Umum DPP KNIP, Haris Pertama datang ke Bareskrim Polri. Dia mengaku hendak melaporkan Ferdinand Hutahaean soal cuitan 'Allahmu lemah'.

"Kita tujuan kedatangan ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena Twitter dia, twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," jelas Haris.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya