Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Sistem Pemilu Kerap Berubah-ubah, Burhanuddin Muhtadi: Berkaitan dengan Nasib Parpol dan Kandidat Presiden

RABU, 05 JANUARI 2022 | 18:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia memiliki sistem pemilihan umum yang selalu berubah-ubah setiap menjelang diadakan pemilu. Hal ini menjadi pertanyaan bagi sejumlah kalangan masyarakat.

DPR serta pemerintah pun didesak untuk memiliki satu skema yang baku untuk membuat sistem pemilu yang bisa bertahan lama dan berkualitas.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam acara diskusi virtual Gelora Talk bertemakan "Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?", Rabu (5/1).


“Sebab kalau dilakukan perubahan setiap jelang pemilu itu mengesankan bahwa pemerintah dan DPR tidak punya skema baku terkait dengan sistem Pemilu,” ucap Burhanuddin.

Sehingga perdebatan sistem pemilu yang kerap terkait dengan presidential threshold dan parliamentary threshold terjadi lantaran adanya kepentingan partai politik dan juga calon presiden.

“Jadi kesulitan utamanya mengapa sering terjadi perubahan, karena sangat politis,” imbuhnya.

Lanjut Burhanudin, perubahan yang dilakukan para elite di parlemen maupun pemerintah bersifat trial and error. Demi kepentingan jangka pendek dari mereka yang punya hasrat untuk pertahankan atau merebut kekuasaan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya