Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan

RABU, 05 JANUARI 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengajukan penangguhan penahanan terhadap pengasuh Ponpes Tajul Alawiyyin itu. Surat penangguhan itu diterima oleh Polda Jabar, Rabu (5/1).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan surat penangguhan penahanan diajukan pada Rabu siang (5/1). Dalam hal ini seseorang berinisial A sebagai pemberi jaminan dan jaminan hukum.  

"Jadi surat tersebut terdiri dari dua rangkap, pertama surat jaminan dari seseorang dengan inisial A kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum," demikian kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1).


Ibrahim menuturkan, pihaknya belum dapat mengamini permintaan permohonan penangguhan penahanan Bahar Smith.

Dijelaskan Ibrahim, surat pengajuan akan melalui proses pertimbangan dari tim penyidik. Dengan demikian, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memberikan jawaban terkait surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

"Karena melihat dari proses perkara ini membutuhkan kelengkapan-kelengkapan penyelesaian administrasi, otomatis kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas perkara ini," kata dia.

Ia menjelaskan, saat proses penyelesaian rangkaian penyidikan, penyidik membutuhkan keberadaan tersangka. Atas dasar itulah, diterima atau tidaknya penangguhan penahanan tergantung pada keputusan penyidik.

"Apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau bagaimana itu semua kembali kepada pertimbangan penyidik," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya