Berita

Presidium Nasional Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Haris Rusly Moti/Net

Politik

PNPK Desak Pemerintah Teken MoU MLA dengan Singapura Buru Aset Bandit Keuangan

RABU, 05 JANUARI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pengembalian aset pengusaha di luar negeri perlu diwujudkan dalam tindakan nyata.

Presidium Nasional Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Haris Rusly Moti mendorong pemerintah menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Singapura.

Ia menjelaskan, MLA merupakan mekanisme penyitaan aset hasil kejahatan keuangan melalui pertukaran informasi keuangan dalam proses pemidanaan para pelaku kejahatan keuangan. Melalui MLA, kata dia, aset hasil kejahatan keuangan disita seluruhnya oleh negara.


Hal itu berbeda dengan tax amenesty yang memberikan pengampunan terhadap kejahatan keuangan dengan syarat membayar denda sejumlah tertentu.

"Kejahatan keuangan adalah kejahatan transnasional kelas satu yang dilakukan melalui pencurian sumber daya alam, penghindaran pajak, pelarian keuantungan secara ilegal, korupsi, pencucian uang, hingga uang hasil drug, perdagangan manusia, judi, dan lain sebagainya," kata Haris Rusly Moti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).

Haris memprediksi rencana tax amnesty jilid 2 tampaknya akan gagal lagi. Tax amnesty menurutnya tidak sejalan dengan agenda rezim international dalam digitalisasi, Automatic Exchange of infoemation (AEOI), dan era "keterbukaan vulgar", yang akan menutup ruang bagi uang hasil korupsi dan berbagai jenis kejahatan keuangan.

Karena itu, PNPK menyampaikan dua catatan awal tahun 2022 terkait perlawanan terhadap oligarki kejahatan keuangan. Pertama, komitmen presiden mengejar aset para bandit keuangan belum terlihat ada hasil.

"Presiden tampak tak berdaya mengutak-atik atau menyentuh aset para oligarki jahat, khususnya bandit BLBI, yang disimpan di Singapura," jelasnya.

Kedua, tuntutan hukuman mati terhadap Heru Hidayat dalam kasus korupsi Asabri adalah sebuah langkah hukum strategis untuk mencegah korupsi dan berbagai kejahatan keuangan hari ini dan masa depan.

"Dalam konteks tersebut, kami desak pemerintahan Jokowi segera membuat pengadilan ad hoc untuk mengadili pelaku kejahatan keuangan di masa lalu, masa kini, dan masa akan datang," lanjutnya.

Pelaku kejahatan keuangan yang terjadi saat ini, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Jamsostek, Jasindo, dan lain-lain diharapkan bisa diterapkan hukuman mati agar memiliki efek jera.

"Untuk itu, kami akan memulai menggalang elemen dan komponen rakyat dari berbagai latar belakang suku, agama, golongan, organisasi dan latarbelakang profesi untuk mengungkap, mengejar, dan mengadili seluruh pelaku koruptor dan oligarki kejahatan keuangan," pungkas Haris Rusly.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya