Berita

Presidium Nasional Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Haris Rusly Moti/Net

Politik

PNPK Desak Pemerintah Teken MoU MLA dengan Singapura Buru Aset Bandit Keuangan

RABU, 05 JANUARI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pengembalian aset pengusaha di luar negeri perlu diwujudkan dalam tindakan nyata.

Presidium Nasional Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Haris Rusly Moti mendorong pemerintah menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Singapura.

Ia menjelaskan, MLA merupakan mekanisme penyitaan aset hasil kejahatan keuangan melalui pertukaran informasi keuangan dalam proses pemidanaan para pelaku kejahatan keuangan. Melalui MLA, kata dia, aset hasil kejahatan keuangan disita seluruhnya oleh negara.


Hal itu berbeda dengan tax amenesty yang memberikan pengampunan terhadap kejahatan keuangan dengan syarat membayar denda sejumlah tertentu.

"Kejahatan keuangan adalah kejahatan transnasional kelas satu yang dilakukan melalui pencurian sumber daya alam, penghindaran pajak, pelarian keuantungan secara ilegal, korupsi, pencucian uang, hingga uang hasil drug, perdagangan manusia, judi, dan lain sebagainya," kata Haris Rusly Moti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).

Haris memprediksi rencana tax amnesty jilid 2 tampaknya akan gagal lagi. Tax amnesty menurutnya tidak sejalan dengan agenda rezim international dalam digitalisasi, Automatic Exchange of infoemation (AEOI), dan era "keterbukaan vulgar", yang akan menutup ruang bagi uang hasil korupsi dan berbagai jenis kejahatan keuangan.

Karena itu, PNPK menyampaikan dua catatan awal tahun 2022 terkait perlawanan terhadap oligarki kejahatan keuangan. Pertama, komitmen presiden mengejar aset para bandit keuangan belum terlihat ada hasil.

"Presiden tampak tak berdaya mengutak-atik atau menyentuh aset para oligarki jahat, khususnya bandit BLBI, yang disimpan di Singapura," jelasnya.

Kedua, tuntutan hukuman mati terhadap Heru Hidayat dalam kasus korupsi Asabri adalah sebuah langkah hukum strategis untuk mencegah korupsi dan berbagai kejahatan keuangan hari ini dan masa depan.

"Dalam konteks tersebut, kami desak pemerintahan Jokowi segera membuat pengadilan ad hoc untuk mengadili pelaku kejahatan keuangan di masa lalu, masa kini, dan masa akan datang," lanjutnya.

Pelaku kejahatan keuangan yang terjadi saat ini, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Jamsostek, Jasindo, dan lain-lain diharapkan bisa diterapkan hukuman mati agar memiliki efek jera.

"Untuk itu, kami akan memulai menggalang elemen dan komponen rakyat dari berbagai latar belakang suku, agama, golongan, organisasi dan latarbelakang profesi untuk mengungkap, mengejar, dan mengadili seluruh pelaku koruptor dan oligarki kejahatan keuangan," pungkas Haris Rusly.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya