Berita

Presidium Nasional Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Haris Rusly Moti/Net

Politik

PNPK Desak Pemerintah Teken MoU MLA dengan Singapura Buru Aset Bandit Keuangan

RABU, 05 JANUARI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pengembalian aset pengusaha di luar negeri perlu diwujudkan dalam tindakan nyata.

Presidium Nasional Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Haris Rusly Moti mendorong pemerintah menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Singapura.

Ia menjelaskan, MLA merupakan mekanisme penyitaan aset hasil kejahatan keuangan melalui pertukaran informasi keuangan dalam proses pemidanaan para pelaku kejahatan keuangan. Melalui MLA, kata dia, aset hasil kejahatan keuangan disita seluruhnya oleh negara.

Hal itu berbeda dengan tax amenesty yang memberikan pengampunan terhadap kejahatan keuangan dengan syarat membayar denda sejumlah tertentu.

"Kejahatan keuangan adalah kejahatan transnasional kelas satu yang dilakukan melalui pencurian sumber daya alam, penghindaran pajak, pelarian keuantungan secara ilegal, korupsi, pencucian uang, hingga uang hasil drug, perdagangan manusia, judi, dan lain sebagainya," kata Haris Rusly Moti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).

Haris memprediksi rencana tax amnesty jilid 2 tampaknya akan gagal lagi. Tax amnesty menurutnya tidak sejalan dengan agenda rezim international dalam digitalisasi, Automatic Exchange of infoemation (AEOI), dan era "keterbukaan vulgar", yang akan menutup ruang bagi uang hasil korupsi dan berbagai jenis kejahatan keuangan.

Karena itu, PNPK menyampaikan dua catatan awal tahun 2022 terkait perlawanan terhadap oligarki kejahatan keuangan. Pertama, komitmen presiden mengejar aset para bandit keuangan belum terlihat ada hasil.

"Presiden tampak tak berdaya mengutak-atik atau menyentuh aset para oligarki jahat, khususnya bandit BLBI, yang disimpan di Singapura," jelasnya.

Kedua, tuntutan hukuman mati terhadap Heru Hidayat dalam kasus korupsi Asabri adalah sebuah langkah hukum strategis untuk mencegah korupsi dan berbagai kejahatan keuangan hari ini dan masa depan.

"Dalam konteks tersebut, kami desak pemerintahan Jokowi segera membuat pengadilan ad hoc untuk mengadili pelaku kejahatan keuangan di masa lalu, masa kini, dan masa akan datang," lanjutnya.

Pelaku kejahatan keuangan yang terjadi saat ini, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Jamsostek, Jasindo, dan lain-lain diharapkan bisa diterapkan hukuman mati agar memiliki efek jera.

"Untuk itu, kami akan memulai menggalang elemen dan komponen rakyat dari berbagai latar belakang suku, agama, golongan, organisasi dan latarbelakang profesi untuk mengungkap, mengejar, dan mengadili seluruh pelaku koruptor dan oligarki kejahatan keuangan," pungkas Haris Rusly.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya