Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif/Net

Politik

Jalankan Arahan Presiden, Kementerian BUMN Prioritaskan Kebutuhan Energi Dalam Negeri

RABU, 05 JANUARI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian BUMN memastikan akan memprioritaskan kebutuhan batu bara dalam negeri sebelum melakukan ekspor demi memperlancar pembangunan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP.

Pertemuan antara kementerian dan lembaga dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan terkait prioritas pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.


Erick mengatakan, para menteri terkait suplai batu bara dan LNG telah berbagi tugas untuk mengatasi hal itu. Sementara Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP.

"Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," jelas Erick dalam siaran persnya, Rabu (5/1).

Erick menyebut, Kementerian BUMN akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi.

Sesuai arahan Presiden, Kementerian BUMN juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga Indonesia bisa segera beralih dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

Adapun target produksi batu bara tahun 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, lebih tinggi dibanding target produksi batu bara 2021 sebesar 625 juta ton.

Sedangkan kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton.

"Kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," tutupnya.

Di sisi lain, Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa ditinjau ulang perbulan. Bagi yang tidak menepati sesuai kontrak akan dikenai penalti tinggi, bahkan dicabut izinnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya