Berita

Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Omicron Jakarta Tembus 252, Alvin Lie: Bagaimana Tanggung Jawab Pengobral Dispensasi Karantina?

RABU, 05 JANUARI 2022 | 13:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus Covid-19 varian Omicron yang telah menjangkit DKI Jakarta bukan kabar sepele. Data terbaru, Jakarta mencatatkan ada 252 orang terjangkit varian Omicron.

Temuan ini pun turut dikritisi mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Secara khusus, Alvin yang cukup concern atas penanganan pandemi di Indonesia ini mempertanyakan tanggung jawab para pemangku kebijakan dalam menghalau Omicron.

Salah satu yang disinggung adalah terkait kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.


"Bagaimana pertanggungjawaban para pejabat yang selama ini obral dispensasi karantina? Menyalahgunakan jabatan, membahayakan kesehatan, dan keselamatan publik," kata Alvin Lie dikutip dari akun Twitternya, Rabu (5/1).

Soal karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri juga sebelumnya sudah ditegaskan Presiden Joko Widodo. Dalam keterangannya, presiden meminta kepada semua pemangku kebijakan untuk tidak memberi ruang dispensasi karantina.

"Saya minta betul, utamanya yang berkaitan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegas Jokowi, Senin lalu (3/1).

Berkenaan dengan kebijakan karantina, belakangan memang masih ada perbedaan kebijakan, khususnya bagi para pejabat, di mana pejabat setingkat Eselon I ke atas di lembaga pemerintahan dapat melaksanakan karantina mandiri.

Bahkan, bagi para pejabat yang bukan dalam rangka perjalanan dinas dapat diberikan dispensasi karantina terpusat selama 10x24 jam berupa pengurangan dispensasi karantina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya