Berita

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Jokowi Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS, Cak Imin: Bulan Ini Akan Diputuskan

RABU, 05 JANUARI 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI didesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Melalui pengesahan RUU TPKS menjadi UU di parlemen, Jokowi berharap dapat memberikan perlindungan secara maksimal terhadap korban kekerasan seksual.

Menanggapi desakan Jokowi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar sepakat kalau RUU TPKS sangat urgen dan perlu segera disahkan. Cak Imin pun menegaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengawal secara ketat RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.

"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Rabu (5/1).


Ketua Umum PKB ini memperkirakan tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan sejumlah RUU dan mengesahkannya menjadi UU. Cak Imin berjanji salah satu RUU yang akan dituntaskan adalah TPKS.

”Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini,” imbuhnya.

Cak Imin juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. Sehingga, ada kesadaran untuk melawan tindakan tersebut secara aman lantaran dilindungi undang-undang.

"Masyarakat harus memiliki aware, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan antikekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadahi, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual,” tutupnya.

Sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR, RUU TPKS telah 9 tahun dibahas untuk menjadi undang-undang.

Pada masa kerja DPR RI periode 2014-2019, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII. Kemudian pada periode 2019-2024, RUU ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Hingga pada 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS disetujui 7 dari 9 fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Namun, Fraksi Partai Golkar menunda menyetujui dengan alasan masih akan melakukan sejumlah konsultasi publik, sementara Fraksi PKS menolak tegas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya