Berita

Demo buruh di Banten beberapa waktu lalu/RMOLBanten

Nusantara

Ribuan Buruh Bakal Kembali Demo, Tuntut Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi

RABU, 05 JANUARI 2022 | 08:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perseteruan antara buruh dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim, masih belum mereda. Pasalnya, permintaan buruh agar Gubernur mencabut laporan ke polisi tak digubris.

Untuk itu, pada hari ini, Rabu (5/1), puluhan ribu buruh dan mahasiswa bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor KP3B. Tuntutan utama buruh adalah Gubernur Banten segera mencabut laporan polisi.

"Besok (hari ini, red) akan aksi, estimasi massa aksi sebanyak 15 sampai 20 ribu orang," ucap Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (4/1).

Menurutnya, hari ini akan menjadi momen kebangkitan gerakan rakyat dalam memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan nilai kemanusiaan di Provinsi Banten.

"Pertama kami menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencabut laporannya. Kemudian menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4 persen dari UMK 2021, dan hentikan kriminalisasi pada buruh dan mahasiswa. Terakhir gratiskan biaya pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi," paparnya.

Rencana aksi ini pun sudah sepengetahuan pihak kepolisian. Secara khusus, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta personel yang melaksanakan pengamanan tetap mempedomani SOP.

"Jangan sampai ada penafsiran bahwa Polda Banten tidak siap dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Cek kembali di mana posisi Dalmas Awal, Dalmas Lanjutan, dan Dalmas Akhir, sehingga posisi pasukan tersebut benar sesuai dengan SOP-nya," ucapnya.

Selain di KP3B, Kapolda juga memerintahkan agar pengamanan dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten, antisipasi massa aksi bergerak ke rumah dinas Gubernur.

"Saya menyarankan solusi lain kepada massa buruh untuk dapat menggunakan pilihan lain di luar aksi demo dalam memperjuangkan kenaikan upah buruh yaitu melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan," katanya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya