Berita

Demo buruh di Banten beberapa waktu lalu/RMOLBanten

Nusantara

Ribuan Buruh Bakal Kembali Demo, Tuntut Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi

RABU, 05 JANUARI 2022 | 08:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perseteruan antara buruh dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim, masih belum mereda. Pasalnya, permintaan buruh agar Gubernur mencabut laporan ke polisi tak digubris.

Untuk itu, pada hari ini, Rabu (5/1), puluhan ribu buruh dan mahasiswa bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor KP3B. Tuntutan utama buruh adalah Gubernur Banten segera mencabut laporan polisi.

"Besok (hari ini, red) akan aksi, estimasi massa aksi sebanyak 15 sampai 20 ribu orang," ucap Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (4/1).


Menurutnya, hari ini akan menjadi momen kebangkitan gerakan rakyat dalam memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan nilai kemanusiaan di Provinsi Banten.

"Pertama kami menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencabut laporannya. Kemudian menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4 persen dari UMK 2021, dan hentikan kriminalisasi pada buruh dan mahasiswa. Terakhir gratiskan biaya pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi," paparnya.

Rencana aksi ini pun sudah sepengetahuan pihak kepolisian. Secara khusus, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta personel yang melaksanakan pengamanan tetap mempedomani SOP.

"Jangan sampai ada penafsiran bahwa Polda Banten tidak siap dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Cek kembali di mana posisi Dalmas Awal, Dalmas Lanjutan, dan Dalmas Akhir, sehingga posisi pasukan tersebut benar sesuai dengan SOP-nya," ucapnya.

Selain di KP3B, Kapolda juga memerintahkan agar pengamanan dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten, antisipasi massa aksi bergerak ke rumah dinas Gubernur.

"Saya menyarankan solusi lain kepada massa buruh untuk dapat menggunakan pilihan lain di luar aksi demo dalam memperjuangkan kenaikan upah buruh yaitu melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan," katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya