Berita

Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail/Net

Politik

HMI MPO: Apa Bedanya Abu Janda dan Bahar bin Smith?

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Polisi menahan Bahar bin Smith  atas dugaan penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat, berbuah silang pendapat disejumlah kalangan masyarakat.

Salah satunya, dikatakan Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail yang menilai sikap cepat Polisi yang merespons kasus Bahar bin Smith menunjukkan perlakuan berbeda dibanding terhadap kasus Permadi Arya atau Abu Janda.

Pasalnya, kata dia, Abu Janda juga sering menimbulkan kegaduhan akibat pernyataannya di media sosial. Tetapi, sampai kini tidak ada tindakan apapun dari penegak hukum untuk memeriksa Abu Janda.


Fakta tersebut, lanjutnya, seperti menunjukkandemokrasi hanya sebatas simbol dan penegak hukum hanya alat kekuasaan untuk memburu pihak-pihak seberang.

“Katanya kebebasan berpendapat tapi jika bertentangan dengan selera penguasa maka hukum dijadikan sebagai alat penggebuk dan pembungkam. Sungguh kasihan nasib Demokrasi Indonesia saat ini,” ujar Affandi kepada wartawan, Selasa (4/1).

Ia menilai demokrasi di Indonesia sangat memprihatinkan. Affandi menegaskan, seharusnya warga negara sama dihadapan hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Dia justru bertanya, bagaimana pandangan penegak hukum pada keadilan. Pasalnya, ada perbedaan perlakuan dalam penanganan hukum antara Habib Bahar dan Abu Janda.

“Apa Bedanya Abu Janda dan Habib Bahar Bin Smith di hadapan Hukum? Benar-benar tidak adil,” tegasnya.

Affandi juga mendesak kepada Polri agar dalam menjalan tugas, harus bertindak adil dalam penegakan hukum. Kecuali mereka siap untuk diadili oleh Tuhan atas ketidakadilan yang dilakukan.

“Polri harus adil, sebab kalau kalian tidak adil maka Tuhan akan mengadili kalian karena Tuhan bukan orang. Maka pasti Dia akan mengadili kalian seadil-adilnya kalau tidak di dunia tunggu di akhirat,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya