Berita

Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam acara diskusi dengan Deddy Corbuzier/Repro

Politik

Maruf Amin : Mengkritik Itu Boleh tapi Jangan Sampai Hate Speech

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 19:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mengkritisi kebijakan pemerintah dibolehkan dalam konstitusi, lantaran itu bagian dari hak bernegara.

Namun demikian, kritik yang disampaikan tidak boleh menjurus pada hate speech yang justru merugikan banyak pihak tanpa adanya solusi.

Demikian disampaikan Wakil Presiden KH Maruf Amin dalam acara diskusi dengan Deddy Corbuzier di akun youtubenya, Selasa (4/1).


"Kita ada kesepakatan cara menyampaikan aspirasi ada di konstitusional ada aturannya ada mekanismenya tidak boleh semua memperjuangkan aspirasinya asal menggunakan mekanisme yang ada yang disediakan,” kata Ma’ruf Amin.

Dia mengatakan, konstitusi di Indonesia tidak melarang seseorang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, penyampaian aspirasi itu tidak boleh mendorong orang lain untuk ikut-ikutan atau provokasi ke arah negatif.

Menurutnya, jika seseorang mengkritisi kebijakan pemerintah perlu diselipkan solusi agar aspirasi tersebut didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Solusi yang dimaksud Maruf Amin adalah positif konstruktif dengan disertai cara-cara yang proporsional dalam konteks negara demokrasi.

“Bebas itu yang penting tidak melanggar aturan tidak pada hate speech tidak masuk ke wilayah itu,” katanya.

Mantan Ketua Umum MUI ini menambahka,  melakukan demonstrasi diperbolehkan di Indonesia. Tetapi, tidak boleh sampai mencaci atau menghina orang lain.

"Teriak tidak apa-apa supaya orang dengar tapi dalam arti emosi dan hate speech. Islam itu kan tidak boleh jangan kamu mencaci orang tuanya orang lain,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya