Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena/Net

Politik

Diputuskan Pekan Depan, Melki Laka Lena Pastikan Vaksin Booster Gunakan Produk Dalam Negeri

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerapan vaksin booster untuk masyarakat akan diberlakukan pemerintah mulai pekan depan. Adanya vaksin booster berbayar yang telah dikeluarkan di beberapa daerah itu menuai polemik di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena menyampaikan, adanya vaksin booster bagi masyarakat telah diletakkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) yang pelaksanaannya sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan bersama pada mitra fasilitas kesehatan.

Menyikapi adanya vaksin booster berbayar, Melki mengatakan, hal itu sebagai bentuk bantuan untuk pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional.


Detailnya, kata Politisi Golkar ini, ada peserta yang dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), juga ada yang mandiri dengan cara membayar sendiri maupun oleh perusahaan atau orang lain.

"Kategori mandiri tentu gotong royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya sedangkan warga negara yang kepesertaan BPJS Kesehatan dibayar negara maka boosternya dibayar negara,” ucap Melki kepada wartawan, Selasa (4/1).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, jenis vaksin yang bakal disuntikkan untuk booster nantinya akan menggunakan vaksin yang diproduksi dalam negeri.

“Jenis vaksin kita pakai vaksin dalam negeri vaksin impor yang sudah teruji efikasi vaksinnya, buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan Pesiden Jokowi,” ujarnya.

Dia menambahkan, vaksin booster dalam negeri tersebut juga telah bersertifikasi halal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.

“Menggunakan produk dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia lolos EUA BPOM dan kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya