Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena/Net

Politik

Diputuskan Pekan Depan, Melki Laka Lena Pastikan Vaksin Booster Gunakan Produk Dalam Negeri

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerapan vaksin booster untuk masyarakat akan diberlakukan pemerintah mulai pekan depan. Adanya vaksin booster berbayar yang telah dikeluarkan di beberapa daerah itu menuai polemik di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena menyampaikan, adanya vaksin booster bagi masyarakat telah diletakkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) yang pelaksanaannya sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan bersama pada mitra fasilitas kesehatan.

Menyikapi adanya vaksin booster berbayar, Melki mengatakan, hal itu sebagai bentuk bantuan untuk pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional.


Detailnya, kata Politisi Golkar ini, ada peserta yang dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), juga ada yang mandiri dengan cara membayar sendiri maupun oleh perusahaan atau orang lain.

"Kategori mandiri tentu gotong royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya sedangkan warga negara yang kepesertaan BPJS Kesehatan dibayar negara maka boosternya dibayar negara,” ucap Melki kepada wartawan, Selasa (4/1).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, jenis vaksin yang bakal disuntikkan untuk booster nantinya akan menggunakan vaksin yang diproduksi dalam negeri.

“Jenis vaksin kita pakai vaksin dalam negeri vaksin impor yang sudah teruji efikasi vaksinnya, buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan Pesiden Jokowi,” ujarnya.

Dia menambahkan, vaksin booster dalam negeri tersebut juga telah bersertifikasi halal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.

“Menggunakan produk dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia lolos EUA BPOM dan kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya