Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena/Net

Politik

Diputuskan Pekan Depan, Melki Laka Lena Pastikan Vaksin Booster Gunakan Produk Dalam Negeri

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerapan vaksin booster untuk masyarakat akan diberlakukan pemerintah mulai pekan depan. Adanya vaksin booster berbayar yang telah dikeluarkan di beberapa daerah itu menuai polemik di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Lakalena menyampaikan, adanya vaksin booster bagi masyarakat telah diletakkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) yang pelaksanaannya sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan bersama pada mitra fasilitas kesehatan.

Menyikapi adanya vaksin booster berbayar, Melki mengatakan, hal itu sebagai bentuk bantuan untuk pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional.


Detailnya, kata Politisi Golkar ini, ada peserta yang dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), juga ada yang mandiri dengan cara membayar sendiri maupun oleh perusahaan atau orang lain.

"Kategori mandiri tentu gotong royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya sedangkan warga negara yang kepesertaan BPJS Kesehatan dibayar negara maka boosternya dibayar negara,” ucap Melki kepada wartawan, Selasa (4/1).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, jenis vaksin yang bakal disuntikkan untuk booster nantinya akan menggunakan vaksin yang diproduksi dalam negeri.

“Jenis vaksin kita pakai vaksin dalam negeri vaksin impor yang sudah teruji efikasi vaksinnya, buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan Pesiden Jokowi,” ujarnya.

Dia menambahkan, vaksin booster dalam negeri tersebut juga telah bersertifikasi halal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.

“Menggunakan produk dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia lolos EUA BPOM dan kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya