Berita

Herman HN saat resmi menjadi anggota Nasdem Lampung/RMOLLampung

Politik

Dapatkan Ruang dan Jabatan, Jadi Alasan Sejumlah Politisi PDIP Lampung Lompat ke Nasdem

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepindahan mantan Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal, dari PDIP ke Partai Nasdem Lampung dinilai sebagai sebuah langkah seorang politisi sejati.

"Berpikirnya mana yang paling menguntungkan bagi dia, tak peduli soal etika dan ideologi. Ya begitulah sifat dasarnya politisi," ujar pengamat politik dari FISIP Unila, Budi Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/1).

Ia menjelaskan, Dedi "lompat pagar" ke Nasdem menyusul Herman HN dan mantan Ketua DPC PDIP Pesawaran M. Nasir karena "bus" PDIP sudah penuh sesak dan tidak mendapatkan potensi politik yang baik.


"Ada tawaran Nasdem ya ambil, karena mungkin masih ada space atau slot yang lumayan lega. Ini kalau istilah ilmuwan politik disebut maximizing utilities, politisi selalu berhitung mana yang paling menguntungkan menurut dia," sambungnya.

Sementara itu, ditambahkan Dosen Ilmu Pemerintahan Unila, Darmawan Purba, perpindahan politisi PDIP ke Nasdem Lampung tak lepas dari dua situasi yang saling berhubungan.

Pertama, dinamika di PDIP sebagai partai besar memiliki persaingan internal yang tinggi. Sehingga lumrah jika ada sebagian kader yang tidak terakomodir dalam struktur partai maupun jabatan-jabatan politik kemudian memilih jalan lain.

Kedua, Nasdem adalah partai cepat dalam mengidentifikasi potensi elite politik dan tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas dan membutuhkan saluran atau akses politik.

"Partai Nasdem memberikan peluang dan ruang itu. Dan langkah ini adalah langkah jitu," sambungnya.

Terbukti, lanjut Darmawan, sosok PDIP yang pindah ke Nasdem, yakni Walikota Lampung dua periode Herman HN, Ketua DPC PDIP Pesawaran M Nasir, dan Dedi Afrizal, adalah tokoh-tokoh dengan kapasitas dan rekam jejak yang sudah teruji.

"Nasdem membuka ruang untuk mereka dan tokoh lainnya untuk masuk dan dapat langsung menempati jabatan jabatan inti atau jabatan strategis walaupun tidak melalui mekanisme umum organisasi seperti Musda dan sebagainya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya