Berita

Cassandra Angelie/Net

Presisi

Cassandra Angelie Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 03:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak melakukan penahanan terhadap Cassandra Angelie (CA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Cassandra tidak ditahan lantaran pesinetron itu selain sebagai pelaku juga sekaligus jadi korban.

“Sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Selain itu, Zulpan menambahkan, alasan lain penyidik tak menahan pemain sinetron Ikatan Cinta ini lantaran diyakini tak menghilangkan barang bukti.

Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap oleh jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait prostitusi online.

Pesinetron cantik itu ditangkap dalam sebuah kamar dengan pria hidung belang di Ascott Hotel, Jakarta Pusat pada Rabu malam (29/12).

Dalam kasus ini, selain CA yang ditetapkan tersangka, Polisi juga menetapkan tiga orang tersangka lain yakni mucikari berinisial KK (24), R (25), UA (26). Dalam kasus ini, ketigannya dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1). UU 21/2017 tentang TPPO Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta. "Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita beriniisal CA di hotel," pungkas Zulpan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya