Berita

Seorang wanita mengenakan pakaian seperti pria untuk memprotes pembatasan perjalanan 72 Kilometer bagi wanita tanpa muhrim/Repro

Dunia

Protes Pembatasan Perjalanan 72 Kilometer Tanpa Muhrim, Wanita Afghanistan ini Berdandan Bak Pria

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 01:42 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Aturan dan pembatasan yang diterapkan oleh kelompok militan Taliban kepada wanita Afghanistan mengundang protes dari sejumlah kalangan.

Baru-baru ini, ada aksi protes yang dilakukan oleh seorang wanita Afghanistan yang menentang keputusan Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Taliban yang melarang wanita melakukan perjalanan lebih dari 72 kilometer sendirian. Mereka harus didampingi kerabat pria.

Pihak kementerian juga melarang sopir taksi mengangkut wanita untuk perjalanan lebih dari 72 kilometer tanpa kerabat prianya.


Wanita tersebut pun merasa kesulitan dengan aturan tersebut. Sebagai bentuk protes, ia mengenakan pakaian pria dan berdandan layaknya pria di hadapan publik.

Ia mengatakan bahwa pembatasan baru Taliban telah merugikannya karena ia tidak memiliki mahram atau muhrim atau kerabat pria.

Isu mengenai hak wanita menjadi salah satu sorotan utama di Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil kekuasaan pada Agustus 2021 lalu.

Sejak saat itu, Taliban mengeluarkan aturan yang membatasi ruang gerak wanita dalam memperoleh hak mereka, termasuk pendidikan.

Bahkan Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar itu sendiri merupakan kementerian baru yang dibentuk oleh Taliban pada Sebtember lalu untuk menggantikan Kementerian Urusan Wanita.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya