Berita

Warga Aceh Tamiang memindahkan barang-barang berharga ke lokasi yang tak terendam banjir/Ist

Nusantara

Banjir Masih Landa Kawasan Timur Aceh, Meluas ke 11 Kecamatan

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 08:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banjir merendam sejumlah titik di kawasan timur Aceh. Tak hanya kawasan perumahan, banjir juga merendam ruas Jalan Lintas Medan-Banda Aceh.

Di Aceh Utara, banjir merendam kantor Polisi Sektor Lhoksukon. Di kawasan ini, air mencapai ketinggian 2 meter. Di jalan, ketinggian air setinggi lutut orang dewasa.

“Ahamdulillah seluruh barang sudah kita evakuasi,” kata Kapolsek Lhoksukon, Iptu Samsul, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (2/1).


Sejak kemarin pagi, petugas kepolisian di sektor itu memindahkan barang-barang ke tempat yang tak terendam banjir.

Sementara itu, dipaparkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Murzani, banjir kini telah meluas hingga ke 11 kecamatan.

Yakni Kecamatan Dewantara, Sawang, Banda Baro, Cot Girek, Matangkuli, Lhoksukon, Pirak Timur, Tanah Luas, Samudera, Geureudong Pase, dan Langkahan.

Kondisi yang sama juga dilaporkan terjadi di Aceh Tamiang.

“Belasan desa terendam banjir," kata Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo.

Tercatat, desa yang kebanjiran di Kecamatan Bandar Pusaka adalah Desa Rongoh, Bandar Khalifah, Perkebunan Pulau Tiga, Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu. Kemudian Desa Babo, Pengidam,

Sementara di di Kecamatan Sekerak, Desa Kebun Tanjung Seumantoh, Alur Baung, Sukajadi Paya Bujok, Kebun Medang Ara, Tanah Terban di Kecamatan Karang Baru. Desa Baling Karang, Juar, Pematang Durian, Sekumur, Suka Makmur, Bandar Mahligai.

Di Kecamatan Kota Kualasimpang, banjir merendam kawasan Lapangan Bawah dengan ketinggian air mencapai 1 meter. Sebagian warga terpaksa menyelamatkan barang berharga mereka ke tempat bebas banjir.

"Secara umum rumah warga yang digenangi air berada di pinggir sungai dan saat ini masyarakat sebagian ada yang mengungsi namun ada juga yang tetap bertahan di rumah," jelas Untung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya