Berita

Roy Suryo/Net

Politik

Roy Suryo: Eijkman Lembaga Kredibel, Jangan Sampai Diarahkan untuk Politik dan Bisnis

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pegawai honorer di lembaga biologi molekuler Eijkman (LBME) diberhentikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lantaran para pegawai tersebut hanya bersifat tenaga lepasan untuk sebuah proyek penelitian di Kemristek sebelumnya.

Pengamat politik Roy Suryo mengendus adanya unsur politik dalam merestrukturisasi para pegawai honorer yang dilakukan BRIN tersebut.

"Itulah “cerita-cerita  dibalik layar" dalam restrukturisasi di lembaga Eijkman ini, intinya lembaga riset itu harus murni ilmiah, tidak boleh diarah-arahkan untuk kepentingan politik dan bisnis,” ucap Roy Suryo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/1).


Mantan Menpora ini menambahkan, Eijkman merupakan lembaga penelitian paling masyhur di Indonesia. Ia mencatata Eijkman telah lama mencetak ilmuwan hebat, bukan seperti BRIN yang kental nuansa politiknya.

Salah satu produk riset kredibel dalam catatan Roy Suryo adalah keterlibatannya dalam penelitian Covid-19.

"Kok malah ada "restrukturisasi" dibawah BRIN yang banyak disebut-sebut kental Politik. Apalagi dengan globalisasi memungkinkan peneliti-peneliti asing (baca: negara tertentu) yang masuk,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko meluruskan pemberhentian peneliti Eijkman. Ia menjelaskan LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek.

Akibatnya, PNS Periset di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi.

Untuk status LBM Eijkman, sudah diubah mengikuti skema integrasi Kementerian Riset dan Teknologi dan empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) ke BRIN pada 1 September 2021.

Laksana Tri Handoko menyebutkan lima jenis pekerja yang ada di LBM Eijkman sebelum menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, yang kemudian disesuaikan peralihannya dengan status kepegawaian terakhir yang melekat, di antaranya sebagai berikut:

1. PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.

2. Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

3. Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

4. Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).

5. Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya