Berita

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko/Net

Politik

Penjelasan Kepala BRIN: Honorer Wajib Diberhentikan di Akhir Tahun Anggaran, Jika Ada Pesangon Justru Melanggar Hukum

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 07:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar tentang ratusan saintis dan staf Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) terus menyita perhatian publik. Mereka diberhentikan karena LBME dilebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menanggapi kabar itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa pemecatan dilakukan BRIN karena LBME banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dasar itu, BRIN kemudian memutuskan untuk memberi sejumlah opsi kepada pegawai LBME. Pertama untuk PNS periset, mereka akan dilanjutkan sebagai PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

Kedua, untuk honorer periset usia lebih 40 tahun dan S3, mereka akan diarahkan untuk mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Selanjutnya, untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3, akan diarahkan untuk mengikuti penerimaan ASN jalur pegawai negeri sipil (PNS) 2021.

Sedangkan untuk honorer periset non-S3, diarahkan untuk melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

Terakhir, honorer non periset akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Atas dasar aturan tersebut, sambung Laksana Tri Handoko, BRIN memutuskan untuk memberhentikan ratusan pegawai honorer tanpa adanya pesangon.

"Sesuai regulasi, honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran. Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/1).

Laksana mengatakan bahwa kontrak yang telah ditandatangani oleh para pegawai honorer LBME termaktub tidak ada pesangon jika pemerintah melakukan pemberhentian sepihak.

"Di kontrak yang mereka tanda tangani pasti tertera hal tersebut. Kalaupun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu,” katanya.

Selain itu, dengan adanya 5 poin di atas, BRIN dalam hal ini tidak memiliki upaya untuk mengangkat kembali para pegawai yang telah dipecat menjadi PNS secara keseluruhan

"Selain itu dengan integrasi 5 entitas yang ada, tentu kami tidak bisa merekrut kembali seluruhnya, karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh 5 tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu 1 tim. Secara umum seperti itu,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya