Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Presiden Jokowi dalam satu kesempatan/Net

Hukum

Firli Bahuri: KPK Telah Temukan Harmonisasi Nada dan Melodi di Bawah Orkestrasi Presiden Jokowi

SABTU, 01 JANUARI 2022 | 01:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tahun 2021 dimaknai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tahun bersejarah bagi KPK. Di tahun 2021 ini, KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar di masa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas.

“Dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi,” kata Firli dalam catatan akhir tahun, Jumat (31/12).

Firli menjelaskan, pada tahun 2021, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia. Tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021.


“Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi,” ujar Firli.

Firli mengatakan kalau pesimis segelintir orang terhadap alih status pegawai KPK menjadi ASN, cukup dijawab dengan hasil nyata dari tingginya performa sebagai insan KPK yang hasilnya dapat diketahui oleh publik berdasarkan laporan capaian kinerja yang dipaparkan, baik kepada publik maupun terhadap wakil rakyat di DPR RI, serta kepada seluruh punggawa KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 yang lalu.

“Laporan juga saya sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, perwakilan parlemen dan instrumen negara serta penyelenggara negara pemerintah lainnya,” pungkas Firli.

Adapun capaian itu, beber Firli antara lain pada penanganan korupsi, 127 penyelidiakan dimana 105 sudah naik ke tahap penyidikan, 108 telah masuk kepada penuntutan, putusan inkracht 90, eksekusi putusan 94, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 123 orang.

Lalu pemulihan aset (asset recovery) per tanggal 20 Desember 2021 mencapai Rp 374.378.628.093.00. Dengan rincian, PNBP atau telah disetor ke kas negara sebesar Rp 192.029.600.093.00. Lalu disetor ke kas daerah sebesar Rp 4.374.321.000.00. PSP atau hibah sebesar Rp 177.974.707.000,00.

“Penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 35,965 triliun,” pungas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya