Berita

Salah satu barang bukti yang berhasil disitas Polda Banten/RMOLBanten

Presisi

Sepanjang Tahun 2021, Polda Banten Berhasil Sita 24 Kg Sabu

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 21:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Polda Banten berhasil melakukan penyitaan narkoba jenis sabu sebanyak 24,566 kilogram sepanjang tahun 2021.

Capaian ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan sabu pada tahun 2020 yang mencapai 19,278 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Martri Sony mengatakan apa yang dilakukan jajaran Polda ini sebagai tindaklanjut commander wish Kapolda Banten.


"Personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram shabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja,” ujar Soni saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Banten di Ruang Serbaguna seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (31/12).

Dijelaskan Soni, jumlah penyitaan narkoba jenis sabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4 persen dibanding penyitaan sabu pada tahun 2020.

Soni menyatakan, rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar sabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.

Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada tahun 2021.

"Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5 persen,” kata Soni.

Peningkatan itu sekaligus menjadi early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada tahun 2021.

Selain narkoba jenis sabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya