Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek yang menggunakan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Repro
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek yang menggunakan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Repro
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa tempat pada Rabu (29/12).
Dia menyebutkan di antaranya di Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30