Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hasil Pengembangan, KPK Jerat Pejabat Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan dengan TPPU

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan terkait suap pajak oleh pejabat pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Ridwan terus dikembangkan KPK.

"Tim penyidik telah mengembangkan proses penyidikannya pada dugaan tindak pidana lain, yaitu tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/12).

Dugaan TPPU tersebut setelah ditemukannya bukti cukup terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Wawan Ridwan selaku pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak tahun pemeriksaan pajak 2016-2017.


"Diduga tersangka WR melakukan penempatan maupun mengubah bentuk uang korupsi yang diterimanya dalam bentuk beberapa aset," kata Ali.

Aset-aset yang diduga milik tersangka tersebut saat ini telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik. Aset yang disita tersebut berupa tanah dan bangunan rumah.

Dalam perkara suap pajak, sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Yaitu, Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP tahun 2016-2019 yang perkaranya sudah dalam proses persidangan bersama dengan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP.

Selanjutnya, Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP yang saat ini menjabat sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. Alfred resmi ditahan penyidik KPK pada Senin (27/12).

Sementara untuk Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP telah ditahan pada Kamis (11/11).

Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu Ryan Ahmad Ronas (RAR) selaku konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak; Veronika Lindawati (VL) selaku kuasa wajib pajak; dan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak belum dilakukan penahanan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya