Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini/Net

Politik

Nasdem Ingin Indonesia Punya Mekanisme Pencegahan Kekerasan Seksual Sejak Dini

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejahatan seksual sudah sangat kronis. Kasus kekerasan seksual, eksploitasi anak, dan juga prostitusi online di Bandung dengan tersangka yang rerata masih remaja, cukup memperjelas kondisi remaja Indonesia saat ini. Di mana literasi kekerasan seksual masih terputus.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini menjelaskan bahwa penetrasi internet saat ini juga ada dampaknya. Di mana konten-konten porno begitu banyak jumlahnya, namun di saat bersamaan edukasi terkait literasi kekerasan seksual belum begitu maksimal.

“Juga yang sangat penting, kita tidak punya mekanisme pencegahan seksual sejak dini," kata Amel kepada wartawan, Jumat (31/12).


Dampaknya sangat serius, Amel begitu ia sering disapa, menjelaskan ketika Indonesia tidak memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual sejak dini, maka generasi muda yang masih belia dimungkinkan akan melanjutkan tongkat estafet pelaku kekerasan seksual bahkan pelaku eksploitasi anak.

“Efek domino ini yang sangat bahaya. Perlu aturan yang holistik dan komprehensif mengatur itu. RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) secara jelas mengatur mekanisme pencegahan dengan sosialisasi di semua tingkat pendidikan, ruang publik, instansi, dan kantor,” tegasnya.

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menegaskan, negara harus segera hadir dalam darurat kekerasan seksual ini melalui kebijakan yang populis. RUU TPKS, menurutnya, secara jangka panjang akan menciptakan satu kondisi yang aman dari predator kekerasan seksual.

"RUU TPKS perlahan akan mengubah perilaku khususnya bagi generasi muda kita. Secara rijid RUU TPKS mengatur dari mulai pencegahan, peradilan, pelindungan, rehabilitasi, dan pidana. Sehingga nantinya masyarakat tahu apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, semua mempunyai konsekuensi hukum ketika melanggar,”katanya.

Amel berharap, masa sidang mendatang DPR dapat mensahkan RUU TPKS sebagai usulan DPR yang kemudian akan dibahas dengan pemerintah.

“Kita masih optimistis untuk disahkannya RUU TPKS oleh DPR. Kita mengajak semua pihak mengawal dan tetap mendorong pentingnya RUU TPKS,” demikian Amel.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya