Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini/Net

Politik

Nasdem Ingin Indonesia Punya Mekanisme Pencegahan Kekerasan Seksual Sejak Dini

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejahatan seksual sudah sangat kronis. Kasus kekerasan seksual, eksploitasi anak, dan juga prostitusi online di Bandung dengan tersangka yang rerata masih remaja, cukup memperjelas kondisi remaja Indonesia saat ini. Di mana literasi kekerasan seksual masih terputus.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini menjelaskan bahwa penetrasi internet saat ini juga ada dampaknya. Di mana konten-konten porno begitu banyak jumlahnya, namun di saat bersamaan edukasi terkait literasi kekerasan seksual belum begitu maksimal.

“Juga yang sangat penting, kita tidak punya mekanisme pencegahan seksual sejak dini," kata Amel kepada wartawan, Jumat (31/12).


Dampaknya sangat serius, Amel begitu ia sering disapa, menjelaskan ketika Indonesia tidak memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual sejak dini, maka generasi muda yang masih belia dimungkinkan akan melanjutkan tongkat estafet pelaku kekerasan seksual bahkan pelaku eksploitasi anak.

“Efek domino ini yang sangat bahaya. Perlu aturan yang holistik dan komprehensif mengatur itu. RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) secara jelas mengatur mekanisme pencegahan dengan sosialisasi di semua tingkat pendidikan, ruang publik, instansi, dan kantor,” tegasnya.

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menegaskan, negara harus segera hadir dalam darurat kekerasan seksual ini melalui kebijakan yang populis. RUU TPKS, menurutnya, secara jangka panjang akan menciptakan satu kondisi yang aman dari predator kekerasan seksual.

"RUU TPKS perlahan akan mengubah perilaku khususnya bagi generasi muda kita. Secara rijid RUU TPKS mengatur dari mulai pencegahan, peradilan, pelindungan, rehabilitasi, dan pidana. Sehingga nantinya masyarakat tahu apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, semua mempunyai konsekuensi hukum ketika melanggar,”katanya.

Amel berharap, masa sidang mendatang DPR dapat mensahkan RUU TPKS sebagai usulan DPR yang kemudian akan dibahas dengan pemerintah.

“Kita masih optimistis untuk disahkannya RUU TPKS oleh DPR. Kita mengajak semua pihak mengawal dan tetap mendorong pentingnya RUU TPKS,” demikian Amel.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

UPDATE

Emas Jadi Primadona Investor di Tengah Krisis Venezuela

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:48

Istri Nicolas Maduro Cedera Serius Saat Penangkapan, Sidang Ditunda

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa Cetak Sejarah: STOXX 600 Tembus Level 600 untuk Pertama Kali

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:27

Maduro di Persidangan AS: Saya Bukan Orang Jahat

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:15

Sisa Optimisme

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:05

Konflik Venezuela Dipastikan Tak Ganggu Stok Bahan Bakar Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 07:02

Dugaan Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja Jangan Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:40

Keonaran Dunia: Demokrasi, Riba, dan Energi

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:25

Penetapan Diskon 60 Persen Tarif Peti Kemas di Tanjung Priok Diperpanjang

Selasa, 06 Januari 2026 | 05:55

Gugatan Kuota Internet Hangus ke MK Banjir Dukungan Warganet

Selasa, 06 Januari 2026 | 05:33

Selengkapnya