Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini/Net

Politik

Nasdem Ingin Indonesia Punya Mekanisme Pencegahan Kekerasan Seksual Sejak Dini

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 10:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejahatan seksual sudah sangat kronis. Kasus kekerasan seksual, eksploitasi anak, dan juga prostitusi online di Bandung dengan tersangka yang rerata masih remaja, cukup memperjelas kondisi remaja Indonesia saat ini. Di mana literasi kekerasan seksual masih terputus.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini menjelaskan bahwa penetrasi internet saat ini juga ada dampaknya. Di mana konten-konten porno begitu banyak jumlahnya, namun di saat bersamaan edukasi terkait literasi kekerasan seksual belum begitu maksimal.

“Juga yang sangat penting, kita tidak punya mekanisme pencegahan seksual sejak dini," kata Amel kepada wartawan, Jumat (31/12).


Dampaknya sangat serius, Amel begitu ia sering disapa, menjelaskan ketika Indonesia tidak memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual sejak dini, maka generasi muda yang masih belia dimungkinkan akan melanjutkan tongkat estafet pelaku kekerasan seksual bahkan pelaku eksploitasi anak.

“Efek domino ini yang sangat bahaya. Perlu aturan yang holistik dan komprehensif mengatur itu. RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) secara jelas mengatur mekanisme pencegahan dengan sosialisasi di semua tingkat pendidikan, ruang publik, instansi, dan kantor,” tegasnya.

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menegaskan, negara harus segera hadir dalam darurat kekerasan seksual ini melalui kebijakan yang populis. RUU TPKS, menurutnya, secara jangka panjang akan menciptakan satu kondisi yang aman dari predator kekerasan seksual.

"RUU TPKS perlahan akan mengubah perilaku khususnya bagi generasi muda kita. Secara rijid RUU TPKS mengatur dari mulai pencegahan, peradilan, pelindungan, rehabilitasi, dan pidana. Sehingga nantinya masyarakat tahu apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, semua mempunyai konsekuensi hukum ketika melanggar,”katanya.

Amel berharap, masa sidang mendatang DPR dapat mensahkan RUU TPKS sebagai usulan DPR yang kemudian akan dibahas dengan pemerintah.

“Kita masih optimistis untuk disahkannya RUU TPKS oleh DPR. Kita mengajak semua pihak mengawal dan tetap mendorong pentingnya RUU TPKS,” demikian Amel.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya