Berita

Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin/Ist

Politik

Gugat Preshold 20 Persen, Senator Lampung: Demi Anak-anak Bangsa

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan presidential threshold 20 persen yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dikabulkan untuk menghindari kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilpres 2024.

Demikian disampaikan anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin yang telah mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu ke MK pada 10 Desember lalu.

Ia berharap tidak ada calon tunggal dalam pemilihan presiden sehingga demokrasi akan tetap terjaga sesuai relnya.

"Amanat konstitusi UUD 1945 memberikan ruang seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik," kata Bustami diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (31/12).

Ia menjelaskan, sidang perdana akan digelar pada 12 Januari 2022 mendatang di MK. Ia pun akan hadir untuk melihat langsung jalannya persidangan.

"Sidang pertama ini, kami akan menyampaikan bukti-bukti, legal standing pemohon, dan apa yang digugat masuk subtansi atau tidak," lanjutnya.

Menurutnya, gugatan terhadap permohonan pengujian materiil UU 7/2017 tentang Pemilu itu adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingannya pribadi.

Jika terdapat banyak calon, masyarakat akan memiliki banyak pilihan. Hal ini tidak dapat terwujud dengan adanya presidential threshold 20 persen.

"Kita tidak mau ada lagi yang borong partai. Karena akibatnya banyak masyarakat yang tidak ke TPS, karena tidak ada pilihan calon. Sedikitnya 30 persen tidak memilih, sayang sekali," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya