Berita

Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin/Ist

Politik

Gugat Preshold 20 Persen, Senator Lampung: Demi Anak-anak Bangsa

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan presidential threshold 20 persen yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dikabulkan untuk menghindari kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilpres 2024.

Demikian disampaikan anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin yang telah mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu ke MK pada 10 Desember lalu.

Ia berharap tidak ada calon tunggal dalam pemilihan presiden sehingga demokrasi akan tetap terjaga sesuai relnya.


"Amanat konstitusi UUD 1945 memberikan ruang seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik," kata Bustami diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (31/12).

Ia menjelaskan, sidang perdana akan digelar pada 12 Januari 2022 mendatang di MK. Ia pun akan hadir untuk melihat langsung jalannya persidangan.

"Sidang pertama ini, kami akan menyampaikan bukti-bukti, legal standing pemohon, dan apa yang digugat masuk subtansi atau tidak," lanjutnya.

Menurutnya, gugatan terhadap permohonan pengujian materiil UU 7/2017 tentang Pemilu itu adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingannya pribadi.

Jika terdapat banyak calon, masyarakat akan memiliki banyak pilihan. Hal ini tidak dapat terwujud dengan adanya presidential threshold 20 persen.

"Kita tidak mau ada lagi yang borong partai. Karena akibatnya banyak masyarakat yang tidak ke TPS, karena tidak ada pilihan calon. Sedikitnya 30 persen tidak memilih, sayang sekali," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya