Berita

Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin/Ist

Politik

Gugat Preshold 20 Persen, Senator Lampung: Demi Anak-anak Bangsa

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan presidential threshold 20 persen yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dikabulkan untuk menghindari kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilpres 2024.

Demikian disampaikan anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin yang telah mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu ke MK pada 10 Desember lalu.

Ia berharap tidak ada calon tunggal dalam pemilihan presiden sehingga demokrasi akan tetap terjaga sesuai relnya.


"Amanat konstitusi UUD 1945 memberikan ruang seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik," kata Bustami diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (31/12).

Ia menjelaskan, sidang perdana akan digelar pada 12 Januari 2022 mendatang di MK. Ia pun akan hadir untuk melihat langsung jalannya persidangan.

"Sidang pertama ini, kami akan menyampaikan bukti-bukti, legal standing pemohon, dan apa yang digugat masuk subtansi atau tidak," lanjutnya.

Menurutnya, gugatan terhadap permohonan pengujian materiil UU 7/2017 tentang Pemilu itu adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingannya pribadi.

Jika terdapat banyak calon, masyarakat akan memiliki banyak pilihan. Hal ini tidak dapat terwujud dengan adanya presidential threshold 20 persen.

"Kita tidak mau ada lagi yang borong partai. Karena akibatnya banyak masyarakat yang tidak ke TPS, karena tidak ada pilihan calon. Sedikitnya 30 persen tidak memilih, sayang sekali," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya