Berita

Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin/Ist

Politik

Gugat Preshold 20 Persen, Senator Lampung: Demi Anak-anak Bangsa

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan presidential threshold 20 persen yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dikabulkan untuk menghindari kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilpres 2024.

Demikian disampaikan anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin yang telah mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu ke MK pada 10 Desember lalu.

Ia berharap tidak ada calon tunggal dalam pemilihan presiden sehingga demokrasi akan tetap terjaga sesuai relnya.


"Amanat konstitusi UUD 1945 memberikan ruang seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik," kata Bustami diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (31/12).

Ia menjelaskan, sidang perdana akan digelar pada 12 Januari 2022 mendatang di MK. Ia pun akan hadir untuk melihat langsung jalannya persidangan.

"Sidang pertama ini, kami akan menyampaikan bukti-bukti, legal standing pemohon, dan apa yang digugat masuk subtansi atau tidak," lanjutnya.

Menurutnya, gugatan terhadap permohonan pengujian materiil UU 7/2017 tentang Pemilu itu adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingannya pribadi.

Jika terdapat banyak calon, masyarakat akan memiliki banyak pilihan. Hal ini tidak dapat terwujud dengan adanya presidential threshold 20 persen.

"Kita tidak mau ada lagi yang borong partai. Karena akibatnya banyak masyarakat yang tidak ke TPS, karena tidak ada pilihan calon. Sedikitnya 30 persen tidak memilih, sayang sekali," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya