Berita

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai gagalkan peredaran pil ekstasi/RMOLJakarta

Presisi

Polres Jakbar dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ekstasi untuk Pasokan Tahun Baru

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal luar negeri.

Rencananya pil-pil ekstasi tersebut bakal diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Jumat besok (31/12).

"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (30/12).


Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

Proses penangkapan tentu bekerjasama dengan pihak Bea Cukai melalui control delivery.

"Kami bersama bea cukai bekerjasama  melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Danang.

Dari keterangan pihak yang diamankan, barang haram itu siap diedarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022.

"Narkoba jenis pil ekstasi akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022," kata Danang.

Namun, hingga pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.

Danang pun berjanji akan mempublish kasus ini hingga tuntas dalam waktu dekat.

"Masih kami dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya