Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Infeksi Omicron Melebar ke Sejumlah Negara, Fraksi PKS Desak Pemerintah Tutup Pintu Masuk Negara

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 20:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jumlah kasus Covid-19 Omicron di Indonesia, yang dicatat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Rabu (29/12) bertambah 21 orang, sehingga totalnya sudah 68 orang.

Jika dirinci, tambahan 21 kasus Omicron merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 WNI dan 5 WNA.

Kemudian, Satgas Covid-19 mengumumkan tambahan kasus Covid-19 di tanah air pada hari yang sama sebanyak 194 kasus.

Angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan tambahan kasus positif Covid-19 nasional hari sebelumnya, Selasa (28/12), yang tercatat 278 kasus.

"Artinya, penambahan kasus dari luar negeri patut segera diantisipasi," ujar anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, kepada wartawan pada Kamis (30/12).

Suryadi menyatakan, Fraksi PKS meminta pemerintah untuk menutup sementara jalur masuk luar negeri, agar potensi lonjakan kasus Covid-91 akibat sebaran Omicron tak terjadi.

"Tren kasus yang menurun di Indonesia jangan sampai terpicu dengan para pendatang dari luar negeri," imbuhnya.

Dia menilai, pemerintah sejauh ini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 26/2021 per tanggal 25 Desember 2021, di mana isinya menyatakan Indonesia menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari 13 negara.

Ketigabelas negara yang dimaksud anatra lain Inggris, Denmark, Norwegia dan 10 negara Afrika termasuk awal mula penyebaran varian Omicron yakni Afrika Selatan.

"Namun, Kemenkes telah mengungkap lima kasus probable atau hasil tes yang menunjukkan tanda-tanda varian Omicron tersebut. Lima kasus tersebut terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris serta tiga Warga Negara China yang tiba di Manado," ucapnya.

Meski para pasien yang terpapar Omicron bisa teridentifikasi usai menjalani PCR dengan penanda khusus dan berstatus probable Omicron, namun Suryadi mamandang penting bagi Indonesia menutup penerbangan dari Amerika Serikat, Inggris dan juga China.

Ditambah lagi, kata Suryadi, data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) per tanggal 16 Desember 2021 yang menunjukkan status 10 negara dengan kasus Omicron terbanyak di dunia belum masuk dalam SE Satgas 26/2021.

"(Beberapa) di antaranya adalah Amerika Serikat, Swiss, Belgia, Australia, dan Jerman," paparnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk mencegah menyebarnya virus omicron ini adalah tertib dalam protokol kesehatan, namun hal itu tidak boleh hanya sekadar slogan semata.

"Tertib protokol kesehatan tidak hanya menjadi slogan. Praktek pengawasan dari seluruh jalur masuk luar negeri tidak hanya pada jalur udara, tetapi juga jalur laut yang patut mendapatkan pendisiplinan," tuturnya.

"Kasus minggat pada saat karantina dari perjalanan luar negeri menjadi pembelajaran bagi kita untuk bersama-sama bertanggung jawab agar jangan sampai kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat tak terkendali," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya