Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi Tambah 6 Wamen Sepanjang 2021, Total 9 Kursi Masih Kosong Untuk Apa?

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo sepanjang tahun 2021 ini terkait struktur lembaga pemerintahan yakni menambah sebanyak enam kursi wakil menteri (wamen).

Penambahan kursi wamen dituangkan Jokowi lewat sejumlah Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, penambahan tersebut justru memperbanyak jumlah kursi wamen yang sebelumnya sudah disiapkan namun belum juga diisi, yang mana jumlahnya sebanyak 3 kursi wamen.


Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, dan Wamen Ketenagakerjaan.

Lantas, untuk apa Jokowi menambah terus kursi wamen sepanjang tahun 2021 ini, sementara tak ada pengangkatan?

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dikonfirmasi terkait penambahan pos wamen di kementerian-kementerian tersebut, usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore (30/12).

"(Kursi wamen) kesiapan untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika, dan seterusnya," ujar Pratikno.

Selain itu, Pratikno juga menyatakan bahwa wamen hanya diberikan kepada kementerian-kementerian yang memiliki ruang lingkup kerja yang cukup besar.

Sehingga katanya, apabila suatu kementerian yang memiliki kategori tersebut dihadapkan dengan kondisi yang menuntut, maka wamen bisa menggantikan posisi penting menteri.

"Karena kita hadapi suasana ketidakpastian jadi ada situasi tertentu dimana perlu di-backup wamen," katanya.

Lebih lanjut, Pratikno juga menegaskan perihal alasan mengapa kursi wamen tersebut tak langsung diisi, setelah ditetapkan oleh Jokowi.

"Dunia berubah begitu cepat, banyak ketidakpastian. Makanya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel, ada posisi wamen tapi tidak berarti harus langsung diisi," demikian Pratikno.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya