Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi Tambah 6 Wamen Sepanjang 2021, Total 9 Kursi Masih Kosong Untuk Apa?

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo sepanjang tahun 2021 ini terkait struktur lembaga pemerintahan yakni menambah sebanyak enam kursi wakil menteri (wamen).

Penambahan kursi wamen dituangkan Jokowi lewat sejumlah Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, penambahan tersebut justru memperbanyak jumlah kursi wamen yang sebelumnya sudah disiapkan namun belum juga diisi, yang mana jumlahnya sebanyak 3 kursi wamen.


Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Sehingga, total kursi wamen yang kini masih kosong sebanyak sembilan yang di antaranya adalah Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, dan Wamen Ketenagakerjaan.

Lantas, untuk apa Jokowi menambah terus kursi wamen sepanjang tahun 2021 ini, sementara tak ada pengangkatan?

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dikonfirmasi terkait penambahan pos wamen di kementerian-kementerian tersebut, usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore (30/12).

"(Kursi wamen) kesiapan untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika, dan seterusnya," ujar Pratikno.

Selain itu, Pratikno juga menyatakan bahwa wamen hanya diberikan kepada kementerian-kementerian yang memiliki ruang lingkup kerja yang cukup besar.

Sehingga katanya, apabila suatu kementerian yang memiliki kategori tersebut dihadapkan dengan kondisi yang menuntut, maka wamen bisa menggantikan posisi penting menteri.

"Karena kita hadapi suasana ketidakpastian jadi ada situasi tertentu dimana perlu di-backup wamen," katanya.

Lebih lanjut, Pratikno juga menegaskan perihal alasan mengapa kursi wamen tersebut tak langsung diisi, setelah ditetapkan oleh Jokowi.

"Dunia berubah begitu cepat, banyak ketidakpastian. Makanya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel, ada posisi wamen tapi tidak berarti harus langsung diisi," demikian Pratikno.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya