Berita

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan/RMOLJabar

Politik

Surat Pemberhentian Walikota Bandung Mandek di Meja Ridwan Kamil

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat penetapan pemberhentian Walikota Bandung, Almarhum Oded M Danial belum sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut saat ini masih berada di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Begitu disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan di Taman Pet Park, Jalan Ciliwung Kota Bandung, Rabu (30/12).

"Kemarin kami cek ternyata masih di Gubernur, surat dari kita yang harus dilanjutkan oleh Gubernur ke Kemendagri," kata Tedy diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (30/12).


Tedy mengungkapkan, DPRD Kota Bandung telah melakukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Walikota Bandung, Oded M Danial karena meninggal dunia pada Kamis 16 Desember 2021.

Dari rapat tersebut, pihaknya juga telah menandatangani surat penetapan pemberhentian Walikota Bandung Oded M Danial yang kemudian diserahkan kepada pihak Provinsi Jawa Barat satu hari berselang.

"Jadi kami sudah menyampaikan ke Gubernur, kita Paripurna Kamis tanggal 16. Hari Jumatnya kami sudah sampaikan di tanggal 17, sekarang sudah tanggal 30," ungkapnya.

Tedy berharap, Gubernur Jawa Barat segera memproses surat penetapan pemberhentian tersebut sehingga bisa diteruskan ke Kemendagri.

"Ternyata aspek birokrasi ini cukup memakan waktu, itu baru proses putaran pertama untuk pemberhentian. Setelah itu kita baru mengajukan penetapan definitif," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya