Berita

Penandatanganan kerjasama bank bjb dengan Dinas Sosial Pemprov Jabar tentang implementasi SFT dalam penyaluran BLT Daerah./Dok

Bisnis

Sepanjang 2021, bank bjb Salurkan 172 Ribu BLT untuk Kemiskinan Ekstrem di Jabar

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepanjang tahun 2021, bank bjb telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah Provinsi untuk penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 kepada 172.671 penerima manfaat.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (30/12), mengatakan, proses penyaluran BLT tersebut dilakukan melalui aplikasi yang dimiliki bank bjb yaitu Social Fund Transfer (SFT) yang berbasis GR Code.

SFT dapat memastikan kesesuaian data penerima dengan orang yang menerima di lapangan.  Verifikasi data penerima pun lebih mudah, praktis, dan akurat. Selain itu aplikasi ini juga dapat mengatur proses penjadwalan penyaluran guna mengurangi potensi kerumunan.


Ditambahkan  Widi Hartoto, aplikasi SFT merupakan inovasi perusahaan untuk menerapkan digitalisasi pada penyaluran bantuan sosial. Sehingga, penyaluran dapat terlaksana dengan lebih akurat serta transparan.

"Ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam kehidupan masyarakat. SFT membantu mewujudkan tertib adminsitasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial melalui fitur dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time oleh masing-masing stakeholder," ungkap Widi.

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di titik lokasi pencairan BLT. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum sempat melakukan vaksinasi Covid-19. [R]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya