Berita

Penandatanganan kerjasama bank bjb dengan Dinas Sosial Pemprov Jabar tentang implementasi SFT dalam penyaluran BLT Daerah./Dok

Bisnis

Sepanjang 2021, bank bjb Salurkan 172 Ribu BLT untuk Kemiskinan Ekstrem di Jabar

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepanjang tahun 2021, bank bjb telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah Provinsi untuk penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 kepada 172.671 penerima manfaat.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (30/12), mengatakan, proses penyaluran BLT tersebut dilakukan melalui aplikasi yang dimiliki bank bjb yaitu Social Fund Transfer (SFT) yang berbasis GR Code.

SFT dapat memastikan kesesuaian data penerima dengan orang yang menerima di lapangan.  Verifikasi data penerima pun lebih mudah, praktis, dan akurat. Selain itu aplikasi ini juga dapat mengatur proses penjadwalan penyaluran guna mengurangi potensi kerumunan.


Ditambahkan  Widi Hartoto, aplikasi SFT merupakan inovasi perusahaan untuk menerapkan digitalisasi pada penyaluran bantuan sosial. Sehingga, penyaluran dapat terlaksana dengan lebih akurat serta transparan.

"Ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam kehidupan masyarakat. SFT membantu mewujudkan tertib adminsitasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial melalui fitur dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time oleh masing-masing stakeholder," ungkap Widi.

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di titik lokasi pencairan BLT. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum sempat melakukan vaksinasi Covid-19. [R]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya