Berita

Penandatanganan kerjasama bank bjb dengan Dinas Sosial Pemprov Jabar tentang implementasi SFT dalam penyaluran BLT Daerah./Dok

Bisnis

Sepanjang 2021, bank bjb Salurkan 172 Ribu BLT untuk Kemiskinan Ekstrem di Jabar

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepanjang tahun 2021, bank bjb telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah Provinsi untuk penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 kepada 172.671 penerima manfaat.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (30/12), mengatakan, proses penyaluran BLT tersebut dilakukan melalui aplikasi yang dimiliki bank bjb yaitu Social Fund Transfer (SFT) yang berbasis GR Code.

SFT dapat memastikan kesesuaian data penerima dengan orang yang menerima di lapangan.  Verifikasi data penerima pun lebih mudah, praktis, dan akurat. Selain itu aplikasi ini juga dapat mengatur proses penjadwalan penyaluran guna mengurangi potensi kerumunan.


Ditambahkan  Widi Hartoto, aplikasi SFT merupakan inovasi perusahaan untuk menerapkan digitalisasi pada penyaluran bantuan sosial. Sehingga, penyaluran dapat terlaksana dengan lebih akurat serta transparan.

"Ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam kehidupan masyarakat. SFT membantu mewujudkan tertib adminsitasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial melalui fitur dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time oleh masing-masing stakeholder," ungkap Widi.

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di titik lokasi pencairan BLT. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum sempat melakukan vaksinasi Covid-19. [R]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya