Berita

Konferensi pers kinerja tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/12)/RMOL

Hukum

Kinerja KPK 2021, Berhasil Selamatkan Uang Negara dan Daerah Senilai Rp 35,96 Triliun

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 20:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah hingga Rp 35,96 triliun.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di acara Konferensi Pers Kinerja KPK tahun 2021 yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/12).

"Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp 35.965.210.077.508," ujar Ghufron kepada wartawan.


Dari total penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah di 2021 ini terdiri dari empat kinerja KPK. Yaitu pertama terkait piutang pajak daerah yang berpotensi tidak tertagih dengan nilai Rp 4.952.126.642.195.

Kemudian yang kedua, dari pensertifikatan aset, baik itu BUMN maupun BUMD, jumlahnya lebih tinggi yaitu mencapai Rp 11.222.298.928.435.

"Itu dari sisi pensertifikatan aset yang sebelumnya tersertifikatkan. Kenapa diklaim? Karena memang sebelumnya tidak disertifikatkan, berpotensi untuk kemudian bisa hilang atau termanfaatkan oleh orang lain," kata Ghufron.

Selanjutnya yang ketiga yakni, penyelematan aset mulai dari proses pemulihan atau penertiban aset daerah sejumlah Rp 10.318.185.982.907.

Adapun untuk yang keempat yaitu penyelamatan aset daerah berupa fasilitas sosial atau fasilitas umum sebesar Rp 9.472.598.523.971.

"Ada banyak aset-aset perumahan misalnya berupa jalan atau sarana olahraga, tempat-tempat sosial yang kemudian selama ini tidak disertifikatkan atas nama aset daerah, kami membantu menyelamatkan nilainya sejumlah. Itu dari sisi penyelamatan potensi kerugian negara," pungkas Ghufron.

Dalam upaya KPK dalam mendorong penyelamatan keuangan negara atau keuangan daerah dilakukan dengan lima cara.

Yaitu, mendorong OPD pada masing-masing Pemda agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah; beberapa kali rakor, sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan Pemda, BPN di seluruh wilayah Indonesia; audiensi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait kerjasama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak.

Selanjutnya, melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh Pemda; menandatangani dan juga mendeklarasikan Pakta Integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat. Misalnya beberapa aset mobil, aset peralatan elektronik maupun rumah dinas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya