Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

IPO: KPK Harus Tegas Tindaklanjuti Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu menindaklanjuti rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi yang akan melimpahkan dokumen dugaan korupsi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan ketegasan KPK, maka publik akan menilai lembaga antirasuah tidak tebang pilih dan politis dalam menangani pengaduan masyarakat.

"Jangan sampai ada nuansa 'peti es' pada kasus yang menyeret Ahok, KPK harus tegas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (29/12).


Terlebih, publik telah banyak mendengar mantan Gubernur DKI Jakarta itu terseret sejumlah kontroversi dalam beberapa hal di Pertamina, perusahaan plat merah yang kini menaunginya sebagai Komisaris Utama.

"Ahok sejauh ini banyak terseret namanya dalam sejumlah persoalan, sehingga baik bagi dirinya maupun KPK untuk sama-sama menyelesaikan persoalan itu," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan antikorupsi dan peneliti sumber daya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya