Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

IPO: KPK Harus Tegas Tindaklanjuti Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu menindaklanjuti rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi yang akan melimpahkan dokumen dugaan korupsi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan ketegasan KPK, maka publik akan menilai lembaga antirasuah tidak tebang pilih dan politis dalam menangani pengaduan masyarakat.

"Jangan sampai ada nuansa 'peti es' pada kasus yang menyeret Ahok, KPK harus tegas," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (29/12).


Terlebih, publik telah banyak mendengar mantan Gubernur DKI Jakarta itu terseret sejumlah kontroversi dalam beberapa hal di Pertamina, perusahaan plat merah yang kini menaunginya sebagai Komisaris Utama.

"Ahok sejauh ini banyak terseret namanya dalam sejumlah persoalan, sehingga baik bagi dirinya maupun KPK untuk sama-sama menyelesaikan persoalan itu," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan antikorupsi dan peneliti sumber daya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya