Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Perkara Suap Jual Beli Jabatan Dilimpahkan, KPK Masih Usut TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari masih berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Puput telah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. Sehingga, meskipun kasus suapnya telah dilimpahkan, kasus TPPU masih tetap berjalan.

"Sedangkan terkait dugaan TPPU saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (28/12).


Pada hari ini, penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

"Penahanan dilanjutkan tim JPU untuk masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung 28 Desember 2021 sampai dengan 16 Januari 2022," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/12).

Untuk tersangka Puput kata Ali, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; tersangka Hasan Aminuddin selaku suami Bupati Puput di Rutan KPK pada Kavling C1.

Selanjutnya, tersangka Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; dan tersangka Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Senin (8/11), 18 tersangka lainnya dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah dilimpahkan dan saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Ke-18 orang tersebut yaitu, Sumarto, Maliha, Sugito, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Ko'im, Abdul Wafi, Masruhen, M. Bambang, Ahmad Saifulloh, Nurul Hadi, Jaelani, Uhar, Samsudin, Hasan, Nurul Huda, dan Sahir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya