Berita

Ketua KPK saat bersalaman dengan Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) Lukman/RMOL

Hukum

KPK-TNI AL Jalin Kerjasama Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkuat upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) sepakat menjalin kerjasama.

Kerja sama tersebut diwujudkan salah satunya dalam bentuk pemanfaatan sarana dan prasarana milik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk dipergunakan sebagai rumah tahanan (Rutan) tindak pidana korupsi.

"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi KPK dengan KASAL sebelumnya terkait kontribusi TNI AL dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya, Selasa (28/12).


Selanjutnya kata Firli, untuk pemanfaatan Rutan, ke depan KPK akan menindaklanjutinya agar dapat dikukuhkan terlebih dahulu oleh Kementerian Hukum dan HAM sebelum difungsikan sebagai Rutan bagi para tersangka yang perkaranya ditangani KPK.

Firli juga menyampaikan bahwa kerjasama pemanfaatan Rutan milik Markas Komando Puspomal tersebut sebagai langkah awal dan berharap kerjasama ke depan dapat dikembangkan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait implementasi peradilan koneksitas.

"KPK mempunyai kewenangan untuk koordinasikan penanganan perkara terhadap pihak yang tunduk terhadap peradilan militer dalam bentuk peradilan koneksitas," tegas Firli.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) Lukman berharap, kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak.

"Terkait pengurusan tahanan, Rutan Puspomal dilengkapi dengan sarana penunjang yang telah memenuhi standar instalasi rumah tahanan," kata Mayjen Lukman.

Sementara itu, penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa dan Danpuspomal Mayjen Lukman dengan disaksikan oleh Firli Bahuri beserta jajaran dari kedua pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

PKS tersebut merupakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerjasama dan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi berupa penggunaan sementara sebagian tanah dan bangunan Rutan di Markas Komando Puspomal.

Bagi KPK, kerja sama tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan KPK untuk menempatkan tahanan dalam lingkup pengawasan KPK sepenuhnya.

Karena keterbatasan kapasitas Rutan KPK, saat ini KPK harus menitipkan tahanannya di beberapa rutan di Polres atau Polsek.

Di sisi lain, pemanfaatan sarana dan prasarana milik TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kontribusi TNI AL dalam pemberantasan korupsi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya