Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Tantang Azis Tunjukan Bukti Bantahan Pertemuan dengan Mantan Kadis Bina Marga Lamteng

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dipersilahkan untuk menghadirkan bukti tersendiri pada saat gilirannya memberikan keterangan di persidangan jika membantah dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian respons Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri soal permohonan terdakwa Azis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/12).

Dalam sidang itu, Azis meminta kepada JPU untuk membuka rekaman CCTV terkait pertemuan di ruang tamu di Gedung DPR RI antara Azis, Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Darius Hartawan selaku konsultan mantan Bupati Lamteng Mustafa, Edy Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis pada 21 Juli 2017.


"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan kepada saya pada tanggal 21 Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV. Karena begitu banyak orang ketemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," kata Azis di persidangan.

Menanggapi itu, Ali mengatakan, ketika saksi menerangkan di depan Majelis Hakim, dipastikan sudah disumpah menurut agamanya.

"Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum maupun terdakwa," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/12).

Terdakwa kata Ali, mempunyai hak untuk membatah setiap keterangan saksi. Termasuk apabila membantah keterangan saksi dan memiliki bukti sebaliknya untuk dipersilakan dihadirkan di depan Majelis Hakim.

"Karena terdakwa memiliki kesempatan yang sama dengan tim Jaksa. Namun demikian, kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim Jaksa," pungkas Ali.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya