Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Bisnis

Menko Airlangga: Terbukti Tepat Sasaran, Berbagai Stimulus Ekonomi Dilanjutkan Tahun Depan

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pada tahun depan, pemerintah tetap akan memberikan berbagai stimulus ekonomi di sejumlah bidang, baik untuk pedagang kaki lima (PKL), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk pedagang setingkat warteg. Stimulus juga akan diberikan berupa keringanan pajak, khususnya untuk sektor properti dan otomotif.
 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan berbasis emisi yang belum terangkum di tahun 2021. Di tahun 2021 misalnya, pemerintah memberikan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor dan yang terserap hampir 100 persen,

Sedangkan terkait properti, pemerintah menerima masukan agar insentif diberikan tidak hanya bagi rumah yang siap huni seperti di tahun 2021, melainkan juga rumah yang sedang dibangun. Airlangga menambahkan, insentif untuk sektor properti yang bersifat multiplier effects ini mampu meningkatkan penjualan semen dan baja sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.


Untuk sektor properti, pemerintah juga menanggung sepenuhnya pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah senilai Rp 2 miliar. Sedangkan rumah seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, pemerintah menanggung 50 persen PPN.

“Insentif lainnya berupa subsidi listrik untuk 450 VA, kemudian PPN yang tidak dipungut untuk kegiatan impor yang bertujuan ekspor. Selain itu, PPH final untuk UMKM juga ditanggung,” tambah Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (28/12).

Disamping itu, ada pula berbagai insentif usaha di dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang realisasinya mencapai 113,9 persen.

Juga insentif PPH pasal 21, dengan realisasi yang diterima 87 ribu pemberi kerja atau sebesar 70 persen. Dan bantuan likuiditas PPH pasal 22 dan pasal 25 yang realisasinya di atas 100 persen.

"Dampaknya, penerimaan pajak di industri pengolahn naik 16 persen dan sektor perdagangan naik 28,3 persen, serta sektor pertambangan naik 59 persen," kata Airlangga.

Dengan demikian, program insentif ini terbukti tepat sasaran dan digunakan untuk menstimulasi perekonomian. “Karena itu, berbagai stimulus itu akan kita dilanjutkan di tahun 2022,” janji Airlangga.

Airlangga juga menjanjikan, untuk tahun 2022 pemerintah akan terus mendorong stimulus penanganan perekonomian dengan menyiapkan dana Rp 414 triliun. Untuk itu, d kuartal pertama 2022 pemerintah akan mengevaluasi perlindungan program bantuan sosial.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya