Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Bisnis

Menko Airlangga: Terbukti Tepat Sasaran, Berbagai Stimulus Ekonomi Dilanjutkan Tahun Depan

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pada tahun depan, pemerintah tetap akan memberikan berbagai stimulus ekonomi di sejumlah bidang, baik untuk pedagang kaki lima (PKL), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk pedagang setingkat warteg. Stimulus juga akan diberikan berupa keringanan pajak, khususnya untuk sektor properti dan otomotif.
 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan berbasis emisi yang belum terangkum di tahun 2021. Di tahun 2021 misalnya, pemerintah memberikan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor dan yang terserap hampir 100 persen,

Sedangkan terkait properti, pemerintah menerima masukan agar insentif diberikan tidak hanya bagi rumah yang siap huni seperti di tahun 2021, melainkan juga rumah yang sedang dibangun. Airlangga menambahkan, insentif untuk sektor properti yang bersifat multiplier effects ini mampu meningkatkan penjualan semen dan baja sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.


Untuk sektor properti, pemerintah juga menanggung sepenuhnya pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah senilai Rp 2 miliar. Sedangkan rumah seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, pemerintah menanggung 50 persen PPN.

“Insentif lainnya berupa subsidi listrik untuk 450 VA, kemudian PPN yang tidak dipungut untuk kegiatan impor yang bertujuan ekspor. Selain itu, PPH final untuk UMKM juga ditanggung,” tambah Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (28/12).

Disamping itu, ada pula berbagai insentif usaha di dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang realisasinya mencapai 113,9 persen.

Juga insentif PPH pasal 21, dengan realisasi yang diterima 87 ribu pemberi kerja atau sebesar 70 persen. Dan bantuan likuiditas PPH pasal 22 dan pasal 25 yang realisasinya di atas 100 persen.

"Dampaknya, penerimaan pajak di industri pengolahn naik 16 persen dan sektor perdagangan naik 28,3 persen, serta sektor pertambangan naik 59 persen," kata Airlangga.

Dengan demikian, program insentif ini terbukti tepat sasaran dan digunakan untuk menstimulasi perekonomian. “Karena itu, berbagai stimulus itu akan kita dilanjutkan di tahun 2022,” janji Airlangga.

Airlangga juga menjanjikan, untuk tahun 2022 pemerintah akan terus mendorong stimulus penanganan perekonomian dengan menyiapkan dana Rp 414 triliun. Untuk itu, d kuartal pertama 2022 pemerintah akan mengevaluasi perlindungan program bantuan sosial.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya