Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Bisnis

Menko Airlangga: Terbukti Tepat Sasaran, Berbagai Stimulus Ekonomi Dilanjutkan Tahun Depan

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pada tahun depan, pemerintah tetap akan memberikan berbagai stimulus ekonomi di sejumlah bidang, baik untuk pedagang kaki lima (PKL), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk pedagang setingkat warteg. Stimulus juga akan diberikan berupa keringanan pajak, khususnya untuk sektor properti dan otomotif.
 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan berbasis emisi yang belum terangkum di tahun 2021. Di tahun 2021 misalnya, pemerintah memberikan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor dan yang terserap hampir 100 persen,

Sedangkan terkait properti, pemerintah menerima masukan agar insentif diberikan tidak hanya bagi rumah yang siap huni seperti di tahun 2021, melainkan juga rumah yang sedang dibangun. Airlangga menambahkan, insentif untuk sektor properti yang bersifat multiplier effects ini mampu meningkatkan penjualan semen dan baja sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.


Untuk sektor properti, pemerintah juga menanggung sepenuhnya pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah senilai Rp 2 miliar. Sedangkan rumah seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, pemerintah menanggung 50 persen PPN.

“Insentif lainnya berupa subsidi listrik untuk 450 VA, kemudian PPN yang tidak dipungut untuk kegiatan impor yang bertujuan ekspor. Selain itu, PPH final untuk UMKM juga ditanggung,” tambah Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (28/12).

Disamping itu, ada pula berbagai insentif usaha di dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang realisasinya mencapai 113,9 persen.

Juga insentif PPH pasal 21, dengan realisasi yang diterima 87 ribu pemberi kerja atau sebesar 70 persen. Dan bantuan likuiditas PPH pasal 22 dan pasal 25 yang realisasinya di atas 100 persen.

"Dampaknya, penerimaan pajak di industri pengolahn naik 16 persen dan sektor perdagangan naik 28,3 persen, serta sektor pertambangan naik 59 persen," kata Airlangga.

Dengan demikian, program insentif ini terbukti tepat sasaran dan digunakan untuk menstimulasi perekonomian. “Karena itu, berbagai stimulus itu akan kita dilanjutkan di tahun 2022,” janji Airlangga.

Airlangga juga menjanjikan, untuk tahun 2022 pemerintah akan terus mendorong stimulus penanganan perekonomian dengan menyiapkan dana Rp 414 triliun. Untuk itu, d kuartal pertama 2022 pemerintah akan mengevaluasi perlindungan program bantuan sosial.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya