Berita

Korban PT FGM saat melapor ke Polres Metro Bekasi/Ist

Hukum

Dugaan Wanprestasi, PT FGM Kembali Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  PT Fimadani Graha Mandiri (FGM) kembali membuat masalah dengan tidak mau memenuhi kewajiban mengembalikan uang konsumen dan ganti rugi. Padahal Pengadilan Agama Bekasi telah memutuskan bahwa PT FGM telah melakukan wanprestasi kepada 5 (lima) orang yakni Lutfi, Nur RU, Tika, Nurul dan Imam.

Kuasa hukum korban, Sekar Anindita, menyampaikan, kelimanya sudah sangat geram terhadap PT FGM karena sudah lama membayar kewajibannya untuk melakukan pembayaran pembelian rumah secara syariah namun janji rumah akan selesai tidak ditepati.

Sekar mengatakan laporan perbuatan melawan hukum ke Polres Metro Bekasi ini dikarenakan tidak mau melaksanakan putusan pengadilan.


“Kejadian PT FGM mangkir terhadap putusan pengadilan ini sudah bukan yang pertama kali tentunya. Ini membuat kelima klien kami berusaha memperjuangkan haknya dengan pelaporan dugaan penipuan dan atau penggelapan ke polisi,” ujar Sekar dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).

Upaya hukum melaporkan PT FGM ini ditempuh sebagai upaya untuk memintak hak-hak para klien kepada PT FGM. Ditemui secara terpisah, Lutfi selaku pelapor menyampaikan bahwa sudah berupaya menagih rumah yang telah disepakati selesai oleh PT FGM tetapi sampai saat ini tidak kunjung selesai.

Ketika proses sidang gugatan sederhana di PA Bekasipun, PT FGM tidak ada itikad baik untuk hadir secara langsung sehingga diputus verstek untuk kemenangan 5 (lima) penggugat. Kerugian yang telah diderita bersama 4 (empat) rekannya tersebut mencapai kurang lebih Rp 1 miliar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nur RU bahwa dirinya sudah berusaha ketemu Direktur Utama PT FGM, Ferdy Nando, akan tetapi sulit ditemui. Nur RA mengungkapkan bahwa tanah yang dia beli diduga sudah diperjual belikan ke orang lain. Kemudian Nur mengungkapkan bahwa PT FGM ini juga banyak digugat oleh banyak konsumen.

Dalam pantauan online, menunjukkan bahwa PT FGM ini juga sedang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Bekasi atas wanprestasi. Ini akan menjadi turbulensi jika pihak aparat tidak segera menyelesaikannya atau menindak secara hukum perusahaan tersebut. Nur menuturkan bahwa konsumen yang tertipu dalam arti wanprestasi mungkin sudah ada 40 orang lebih.

Modus marketing syariah menjadi daya tarik konsumen untuk membeli perumahan ini. Untuk itu Nur berharap pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan perumahan berkedok syariah ini dan mengembalikan uangnya dan teman-temannya lain yang sudah dibayarkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya