Berita

Korban PT FGM saat melapor ke Polres Metro Bekasi/Ist

Hukum

Dugaan Wanprestasi, PT FGM Kembali Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  PT Fimadani Graha Mandiri (FGM) kembali membuat masalah dengan tidak mau memenuhi kewajiban mengembalikan uang konsumen dan ganti rugi. Padahal Pengadilan Agama Bekasi telah memutuskan bahwa PT FGM telah melakukan wanprestasi kepada 5 (lima) orang yakni Lutfi, Nur RU, Tika, Nurul dan Imam.

Kuasa hukum korban, Sekar Anindita, menyampaikan, kelimanya sudah sangat geram terhadap PT FGM karena sudah lama membayar kewajibannya untuk melakukan pembayaran pembelian rumah secara syariah namun janji rumah akan selesai tidak ditepati.

Sekar mengatakan laporan perbuatan melawan hukum ke Polres Metro Bekasi ini dikarenakan tidak mau melaksanakan putusan pengadilan.

“Kejadian PT FGM mangkir terhadap putusan pengadilan ini sudah bukan yang pertama kali tentunya. Ini membuat kelima klien kami berusaha memperjuangkan haknya dengan pelaporan dugaan penipuan dan atau penggelapan ke polisi,” ujar Sekar dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).

Upaya hukum melaporkan PT FGM ini ditempuh sebagai upaya untuk memintak hak-hak para klien kepada PT FGM. Ditemui secara terpisah, Lutfi selaku pelapor menyampaikan bahwa sudah berupaya menagih rumah yang telah disepakati selesai oleh PT FGM tetapi sampai saat ini tidak kunjung selesai.

Ketika proses sidang gugatan sederhana di PA Bekasipun, PT FGM tidak ada itikad baik untuk hadir secara langsung sehingga diputus verstek untuk kemenangan 5 (lima) penggugat. Kerugian yang telah diderita bersama 4 (empat) rekannya tersebut mencapai kurang lebih Rp 1 miliar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nur RU bahwa dirinya sudah berusaha ketemu Direktur Utama PT FGM, Ferdy Nando, akan tetapi sulit ditemui. Nur RA mengungkapkan bahwa tanah yang dia beli diduga sudah diperjual belikan ke orang lain. Kemudian Nur mengungkapkan bahwa PT FGM ini juga banyak digugat oleh banyak konsumen.

Dalam pantauan online, menunjukkan bahwa PT FGM ini juga sedang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Bekasi atas wanprestasi. Ini akan menjadi turbulensi jika pihak aparat tidak segera menyelesaikannya atau menindak secara hukum perusahaan tersebut. Nur menuturkan bahwa konsumen yang tertipu dalam arti wanprestasi mungkin sudah ada 40 orang lebih.

Modus marketing syariah menjadi daya tarik konsumen untuk membeli perumahan ini. Untuk itu Nur berharap pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan perumahan berkedok syariah ini dan mengembalikan uangnya dan teman-temannya lain yang sudah dibayarkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya