Berita

Korban PT FGM saat melapor ke Polres Metro Bekasi/Ist

Hukum

Dugaan Wanprestasi, PT FGM Kembali Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  PT Fimadani Graha Mandiri (FGM) kembali membuat masalah dengan tidak mau memenuhi kewajiban mengembalikan uang konsumen dan ganti rugi. Padahal Pengadilan Agama Bekasi telah memutuskan bahwa PT FGM telah melakukan wanprestasi kepada 5 (lima) orang yakni Lutfi, Nur RU, Tika, Nurul dan Imam.

Kuasa hukum korban, Sekar Anindita, menyampaikan, kelimanya sudah sangat geram terhadap PT FGM karena sudah lama membayar kewajibannya untuk melakukan pembayaran pembelian rumah secara syariah namun janji rumah akan selesai tidak ditepati.

Sekar mengatakan laporan perbuatan melawan hukum ke Polres Metro Bekasi ini dikarenakan tidak mau melaksanakan putusan pengadilan.


“Kejadian PT FGM mangkir terhadap putusan pengadilan ini sudah bukan yang pertama kali tentunya. Ini membuat kelima klien kami berusaha memperjuangkan haknya dengan pelaporan dugaan penipuan dan atau penggelapan ke polisi,” ujar Sekar dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).

Upaya hukum melaporkan PT FGM ini ditempuh sebagai upaya untuk memintak hak-hak para klien kepada PT FGM. Ditemui secara terpisah, Lutfi selaku pelapor menyampaikan bahwa sudah berupaya menagih rumah yang telah disepakati selesai oleh PT FGM tetapi sampai saat ini tidak kunjung selesai.

Ketika proses sidang gugatan sederhana di PA Bekasipun, PT FGM tidak ada itikad baik untuk hadir secara langsung sehingga diputus verstek untuk kemenangan 5 (lima) penggugat. Kerugian yang telah diderita bersama 4 (empat) rekannya tersebut mencapai kurang lebih Rp 1 miliar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nur RU bahwa dirinya sudah berusaha ketemu Direktur Utama PT FGM, Ferdy Nando, akan tetapi sulit ditemui. Nur RA mengungkapkan bahwa tanah yang dia beli diduga sudah diperjual belikan ke orang lain. Kemudian Nur mengungkapkan bahwa PT FGM ini juga banyak digugat oleh banyak konsumen.

Dalam pantauan online, menunjukkan bahwa PT FGM ini juga sedang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Bekasi atas wanprestasi. Ini akan menjadi turbulensi jika pihak aparat tidak segera menyelesaikannya atau menindak secara hukum perusahaan tersebut. Nur menuturkan bahwa konsumen yang tertipu dalam arti wanprestasi mungkin sudah ada 40 orang lebih.

Modus marketing syariah menjadi daya tarik konsumen untuk membeli perumahan ini. Untuk itu Nur berharap pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan perumahan berkedok syariah ini dan mengembalikan uangnya dan teman-temannya lain yang sudah dibayarkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya