Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/RMOLTV

Politik

Skandal Korupsi Ahok Dilaporkan ke KPK, Mardani: Semua Wajib Kawal Kasus Ini Agar Transparan

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 19:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Laporan dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama sejak masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012, dan selama menjadi pejabat pengganti Joko Widodo untuk menjadi Gubernur hingga 2017, didukung oleh banyak masyarakat agar diusut tuntas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dihimpun oleh mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi, memuat dokumen temuan yang menunjukkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa menyeret nama Ahok.

Salah satu yang mendukung laporan Adhie M Massardi ialah Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang menyampaikan bahwa penegak hukum harus berlaku netral untuk menuntaskan kasus hukum tanpa terkecuali.


"Semua sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Siapapun yang korupsi mesti dihukum,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/12).

Mardani mengatakan, dalam prosesnya seluruh dugaan kasus korupsi akan dibuktikan di pengadilan. Maka atas dasar itu pihaknya meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawal laporan dugaan kasus korupsi oleh Ahok.

"Semua tuduhan tentu akan dinilai oleh Pengadilan. Semua wajib mengawal kasus ini agar transparan dan diputuskan secara adil,” tutupnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

"Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

"Rencana pengiriman dokumen berupa buku "Korupsi Ahok" ke KPK," sambung Adhie.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya