Berita

Taufik saat jadi saksi dalam kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Fee Terlalu Besar, Bekas Pejabat Pemkab Lamteng Kecewa Urus DAK Lewat 2 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Taufik Rahman mengaku kecewa diminta fee terlalu besar oleh dua orang kepercayaan Muhammad Azis Syamsuddin dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lamteng 2017.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Taufik saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan dengan terdakwa Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (27/12).

Dalam sidang kali ini, Taufik mengungkapkan bahwa Aliza Gunado yang mengaku kepadanya sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin ingin mengembalikan uang fee yang kelebihan.

"Jadi, setelah pertemuan selesai itu, sudah agak lama sekitar bulan September atau Agustus (2017) saya lupa Yang Mulia. Jadi waktu itu Aliza itu pas di Bandar Lampung saya lagi liburan dengan keluarga, saya dihubungi Darius, ada Aliza mau ketemu. Waktu itu ketemu di Bandar Lampung, saya menginap di hotel dengan keluarga. Saya ketemu bertiga aja dengan Darius dan Aliza," ujar Taufik dipersidangan saat menjawab pertanyaan dari tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Azis.

Waktu itu kata Taufik, Aliza mengatakan akan mengembalikan kelebihan uang fee yang telah dia minta kepada Taufik. Sebelum alokasi DAK diterima oelh Pemkab lampung tengah, total uang yang diberikan kepada Aliza dan satu orang kepercayaan Azis lainnya Edy Sujarwo alias Jarwo sebesar Rp 2,5 miliar.

DAK Kabupaten Lamteng 2017 yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang waktu itu diketuai oleh Azis sebesar Rp 25 miliar. Sehingga, dari total uang yang diberikan Taufik kepada Aliza dan Jarwo sebesar 10 persen.

Pemberian itu lebih besar dua persen dari kesepakatan yakni sebesar delapan persen dari anggaran yang disetujui.

"Jadi waktu itu dia bilang mau mengembalikan kelebihan dia bilang. Harusnya sekitar Rp 2 miliar dari total Rp 25 miliar," kata Taufik.

Uang yang akan dikembalikan Aliza kepada Taufik yaitu sebesar Rp 300 juta.

Namun demikian, terkait pengembalian uang, Taufik mengaku tidak mendalami lebih lanjut, akhirnya dikembalikan atau tidak.

Taufik lantas menjelaskan bahwa dirinya telah berunding dengan Darius Hartawan yang merupakan konsultan mantan Bupati Lamteng, Mustafa. Rundingan itu dilakukan untuk tidak mengurus DAK pada tahun selanjutnya melalui Aliza dan Jarwo.

"Waktu itu runding dengan Darius, waktu itu kayanya kita tidak lanjutlah ngurus DAK lewat Aliza dan Jarwo, karena terlalu besar (fee-nya). Karena dapat informasi katanya sih tidak sampai 8 persen, tapi akhirnya tidak apa-apa kami ikhlaskan saja. Tapi dalam hati waktu itu sudah niat tidak lanjut lagi. Iya seperti itu (kecewa)" pungkas Taufik.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya