Berita

Taufik saat jadi saksi dalam kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Fee Terlalu Besar, Bekas Pejabat Pemkab Lamteng Kecewa Urus DAK Lewat 2 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Taufik Rahman mengaku kecewa diminta fee terlalu besar oleh dua orang kepercayaan Muhammad Azis Syamsuddin dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lamteng 2017.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Taufik saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan dengan terdakwa Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (27/12).

Dalam sidang kali ini, Taufik mengungkapkan bahwa Aliza Gunado yang mengaku kepadanya sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin ingin mengembalikan uang fee yang kelebihan.


"Jadi, setelah pertemuan selesai itu, sudah agak lama sekitar bulan September atau Agustus (2017) saya lupa Yang Mulia. Jadi waktu itu Aliza itu pas di Bandar Lampung saya lagi liburan dengan keluarga, saya dihubungi Darius, ada Aliza mau ketemu. Waktu itu ketemu di Bandar Lampung, saya menginap di hotel dengan keluarga. Saya ketemu bertiga aja dengan Darius dan Aliza," ujar Taufik dipersidangan saat menjawab pertanyaan dari tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Azis.

Waktu itu kata Taufik, Aliza mengatakan akan mengembalikan kelebihan uang fee yang telah dia minta kepada Taufik. Sebelum alokasi DAK diterima oelh Pemkab lampung tengah, total uang yang diberikan kepada Aliza dan satu orang kepercayaan Azis lainnya Edy Sujarwo alias Jarwo sebesar Rp 2,5 miliar.

DAK Kabupaten Lamteng 2017 yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang waktu itu diketuai oleh Azis sebesar Rp 25 miliar. Sehingga, dari total uang yang diberikan Taufik kepada Aliza dan Jarwo sebesar 10 persen.

Pemberian itu lebih besar dua persen dari kesepakatan yakni sebesar delapan persen dari anggaran yang disetujui.

"Jadi waktu itu dia bilang mau mengembalikan kelebihan dia bilang. Harusnya sekitar Rp 2 miliar dari total Rp 25 miliar," kata Taufik.

Uang yang akan dikembalikan Aliza kepada Taufik yaitu sebesar Rp 300 juta.

Namun demikian, terkait pengembalian uang, Taufik mengaku tidak mendalami lebih lanjut, akhirnya dikembalikan atau tidak.

Taufik lantas menjelaskan bahwa dirinya telah berunding dengan Darius Hartawan yang merupakan konsultan mantan Bupati Lamteng, Mustafa. Rundingan itu dilakukan untuk tidak mengurus DAK pada tahun selanjutnya melalui Aliza dan Jarwo.

"Waktu itu runding dengan Darius, waktu itu kayanya kita tidak lanjutlah ngurus DAK lewat Aliza dan Jarwo, karena terlalu besar (fee-nya). Karena dapat informasi katanya sih tidak sampai 8 persen, tapi akhirnya tidak apa-apa kami ikhlaskan saja. Tapi dalam hati waktu itu sudah niat tidak lanjut lagi. Iya seperti itu (kecewa)" pungkas Taufik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya