Berita

Seorang wanita memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di Jalalabad pada 28 September 2019/AFP

Dunia

Bubarkan Lembaga Pemilu, Taliban Lebih Percaya Peluru Daripada Surat Suara?

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok Taliban yang berkuasa di Afghanistan resmi membubarkan dua lembaga pemilihan umum (pemilu) Afghanistan pada akhir pekan ini. Kedua lembaga tersebut adalah Komisi Pemilihan Independen (IEC) dan Komisi Pengaduan Pemilihan Independen.

Kedua lembaga itu adalah panel yang melaksanakan dan mengawasi jalannya pemilu yang dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya yang didukung oleh Barat. Namun kini pemerintahan yang ddukung Barat itu runtuh dan kekuasaan diambil alih oleh Taliban.

Menurut keterangan salah satu juru bicara Taliban, Bilal Karimi, pembubaran ini dilakukan karena komisi tersebut dianggap tidak lagi diperlukan.


“Komisi-komisi ini tidak perlu ada dan beroperasi,” kata Karimi pada Sabtu (25/12).

"Jika kami merasa perlu, Imarah Islam (pemeirntahan Taliban) akan menghidupkan kembali komisi ini," sambungnya, seperti dimuat Al Jazeera.

IEC merupakan lembaga yang didirikan pada tahun 2006 lalu dan diberi mandat untuk menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilihan, termasuk pemilihan presiden. Pembubaran lembaga pemilu di Afghanistan mengundang kekhawatiran dari sejumlah pihak.

"Mereka telah mengambil keputusan ini dengan tergesa-gesa. Membubarkan komisi akan memiliki konsekuensi besar," kata Aurangzeb, yang memimpin komisi tersebut sebelum rezim pemerintahan sebelumnya jantuh.

“Jika struktur ini tidak ada, saya 100 persen yakin bahwa masalah Afghanistan tidak akan pernah terpecahkan karena tidak akan ada pemilihan umum,” sambungnya.

Sementara itu, seorang politisi senior di masa rezim pemerintahan sebelumnya, yakni Halim Fidai menilai bahwa keputusan Taliban untuk membubarkan komisi pemilihan menunjukkan bahwa Taliban tidak percaya pada demokrasi.

“Mereka menentang semua institusi demokrasi. Mereka mendapatkan kekuasaan melalui peluru dan bukan surat suara,” kata Fidai, yang menjadi gubernur empat provinsi selama 20 tahun terakhir.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya